GM GRIB JAYA MADINA Sorot kasus penanganan Smart Village

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MlADINA, SUARASUMUTONLINE.ID – Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap penanganan kasus Smart Village yang hingga kini Belum adanya tersangka.

Aksi ini digelar di dua titik strategis, yakni Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kuat keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal, politisi partai, serta pejabat eselon II yang masih aktif dan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Madina, yang diduga ikut menikmati aliran dana program Smart Village.

*TITIK PERTAMA: KANTOR BUPATI MANDAILING NATAL*

Di depan Kantor Bupati Mandailing Natal, Generasi Muda GRIB Jaya menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut:

1. Meminta Bupati Madina bersikap netral dan tidak melindungi pejabat eselon II yang saat ini masih aktif bertugas di lingkungan Pemkab Madina dan diduga kuat menerima aliran dana dalam kasus Smart Village, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

2. Mendesak Bupati Madina segera menonaktifkan sementara pejabat eselon II yang diduga kuat terlibat menerima aliran dana Smart Village sampai adanya kepastian hukum yang berkekuatan tetap, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip clean government serta pencegahan intervensi terhadap proses hukum.

3. Mendesak Bupati Madina menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada publik, bahwa Pemkab Madina tidak akan mentolerir praktik korupsi dan tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apa pun kepada pejabat eselon II yang diduga terlibat dalam kasus Smart Village.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Kembali Bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri 

4. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangan dan tanggung jawab institusinya.

*TITIK KEDUA: KEJAKSAAN NEGERI MANDAILING NATAL*

Usai dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan tuntutan yang lebih keras dan menekan:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal yang diduga ikut menikmati aliran dana kasus Smart Village.

2. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengungkap secara terbuka dugaan keterlibatan politisi partai, yang diduga kuat menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.

3. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangannya.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Madina mengusut tuntas seluruh aliran dana Smart Village, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk pihak-pihak di luar struktur formal yang diduga ikut menikmati dana tersebut.

5. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village, agar proses hukum berjalan jelas, tegas, dan tidak berlarut-larut.

6. Meminta Kejaksaan Negeri Madina menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan belum ditetapkannya tersangka, agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlambatan, pengaburan perkara, atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Ampan Sumut Akan Gelar Aksi Terkait Diduga Markup Pada Proyek UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan

7. Meminta agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun kepentingan elit.

8. Menegaskan bahwa Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal tidak akan diam, apabila kasus Smart Village hanya dijadikan tontonan hukum tanpa kejelasan, tanpa keberanian menyentuh aktor-aktor besar di baliknya.

Dalam pernyataan sikapnya, Generasi Muda GRIB Jaya Mandailing Natal menegaskan:

“Smart Village bukan warisan untuk pejabat, bukan jatah elit politik, dan bukan celengan kekuasaan. Jika mantan bupati, politisi partai, dan pejabat aktif kebal hukum, maka yang rusak bukan hanya program desa, tetapi wibawa negara.”

“Kami tidak menuntut keajaiban, kami menuntut keberanian. Segera tetapkan tersangka. Bongkar aliran dana. Sentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang jabatan dan afiliasi politik. Jika hukum terus ragu, maka rakyat akan terus bergerak.”

Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menegaskan aksi jilid II ini bukan akhir, melainkan peringatan keras bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus Smart Village hingga keadilan benar-benar ditegakkan secara utuh, adil, dan tanpa tebang pilih.

Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya keras ke bawah.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru