Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARUS, SUARASUMUTONLINE.ID- Dugaan kecurangan kembali terjadi di tubuh dunia pendidikan, kali ini terjadi di SMA NEGERI 1 Barus, Tapanuli Tengah. Diduga karena campur tangan orang dalam, yang merupakan operator SMA Negri 1 Barus, seorang Tenaga PPPK Paruh Waktu atas nama MH. Sihite lolos sebagai Operator Layanan Operasional SMA Negri 1 Barus cabang dinas pendidikan wilayah X.

Hal tersebut sempat menjadi polemik dan santer di Sekolah negeri milik pemerintah tersebut. Disebut- sebut yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengajar di tempat tersebut dan bukan tenaga honorer di sekolah mana pun. Ironisnya, guru-guru yang ikut seleksi PPPK Paruh Waktu di sekolah tersebut yang sebelumnya tenaga honorer tidak lulus.

” Selamat siang, disini kami mau menginformasikan telah terjadi kecurangan dan penipuan data di sekolah SMA Negeri 1 Barus. Ada yang tidak pernah honor 1 hari pun dsikolah itu, keluar nama sebagai PPPK PW. Suami saudari penerima SK tersebut sebagai operator disekolah tersebut. Honor yang lain tidak terima tapi tidak berani mengungkapkan hanya dibelakang berkomentar karena suami nya operator disekolah tersebut .Tolonglah pak keadilan ditegakkan dari unit yang terendah pak.An. MH. SIHITE,” demikian pesan WhatsApp yang diterima oleh suarasumutonline.id dari salah seorang tenaga honorer di sekolah tersebut, Senin ( 12/1).

Baca Juga :  Desa Simaninggir Sitahuis Tapteng Terisolir

Mendapat pesan seperti itu, redaksi pun berusaha untuk mengkonfirmasi nya ke kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barus melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini di diturunkan, pesan yang terkirim tidak dibalas. Begitupun dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Sumut Ahmad Dasuki Siregar yang di hubungi via pesan WhatsApp oleh suarasumutonline.id, pesan yang terkirim tidak dibalas hingga berita ini di turunkan.

Secara umum, calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diangkat jika belum memiliki pengalaman mengajar sama sekali, kecuali jika mereka memiliki sertifikat pendidik.

Menyalin dari halaman kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari halaman Kemendagri di ketahui bahwa, Syarat Pengalaman Kerja bagi tenaga. PPPK Paruh Waktu, Minimal: Salah satu persyaratan utama untuk mendaftar PPPK (baik guru maupun jabatan fungsional lainnya) adalah memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 2 tahun, atau 3 tahun untuk jenjang tertentu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja. Dalam konteks guru, pengalaman ini berarti pernah mengajar, biasanya sebagai guru honorer atau di sekolah swasta.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Melayat Ke Rumah Duka Alm. H Arbin Ariyadi Sitompul

Terdaftar di Dapodik/Database BKN: Pelamar prioritas PPPK guru umumnya adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN yang aktif mengajar di instansi pemerintah (sekolah negeri).

Jalur Lulusan PPG: Pengecualian mungkin berlaku bagi lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Mereka bisa mendaftar melalui jalur khusus lulusan PPG meskipun belum memiliki pengalaman mengajar formal.

Jadi, seseorang yang sama sekali belum pernah mengajar atau menjadi honorer guru, pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK guru melalui jalur reguler, karena terkendala syarat pengalaman kerja dan pendaftaran di Dapodik.

Jalur yang lebih mungkin untuk ditempuh adalah melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika dibuka formasinya untuk fresh graduate atau lulusan baru tanpa pengalaman. Dan yang belum pernah men3gajar Tidak bisa, karena formasi guru PPPK mensyaratkan pengalaman mengajar atau sertifikat PPG khusus, bukan hanya nilai akademik.

Penulis : Yulinda

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus
Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah
Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026
Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026
Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong
Dinas SDA Sumut Luncurkan SIPENGSUI, Platform Digital Pengelolaan Sungai Berbasis GIS
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB