PC GP Ansor Langkat dukung langkah Hukum PP GP Ansor

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama 2020 – 2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh KPK. Ansor tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara mantan ketua umumnya itu.

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bersama PT.PLN (Persero), Kejatisu Gelar Sosialisasi Kepatuhan Hukum

Sahabat Junadi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Langkat menyambut baik, mengapresiasi serta mendukung sikap dan langkah yang diambil Ketum PP GP Ansor, sahabat Addin Jauharuddin

Kita mengenal sosok Gus Yaqut sosok yang dekat dengan banyak orang, sudah melakukan banyak hal untuk kader dan GP Ansor, dalam perjalanan karirnya di politik dan pemerihan, sikap tegas dan lugasnya dalam berbicara bisa saja mengundang perasaan tidak senang dari pihak yang di rugikan, sehingga kami memiliki keyakinan ini semata mata bukan hanya murni urusan hukum, namun ada dorongan politik, bisa dikatakan lawan politik ansor selama ini

Baca Juga :  GM GRIB JAYA MADINA Sorot kasus penanganan Smart Village

Kami mendo’akan Gus Yaqut tetap sehat dan kuat menjalani proses hukum, barangkali inilah resiko sebagai public figur, semoga Allah SWT memberikan jalan kemudahan dan terbaik, tegas Junaidi.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB