PC GP Ansor Langkat dukung langkah Hukum PP GP Ansor

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama 2020 – 2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh KPK. Ansor tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara mantan ketua umumnya itu.

Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin menyampaikan sebagai organisasi kepemudaan yang berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru

Sahabat Junadi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Langkat menyambut baik, mengapresiasi serta mendukung sikap dan langkah yang diambil Ketum PP GP Ansor, sahabat Addin Jauharuddin

Kita mengenal sosok Gus Yaqut sosok yang dekat dengan banyak orang, sudah melakukan banyak hal untuk kader dan GP Ansor, dalam perjalanan karirnya di politik dan pemerihan, sikap tegas dan lugasnya dalam berbicara bisa saja mengundang perasaan tidak senang dari pihak yang di rugikan, sehingga kami memiliki keyakinan ini semata mata bukan hanya murni urusan hukum, namun ada dorongan politik, bisa dikatakan lawan politik ansor selama ini

Baca Juga :  Sugiat Santoso Apresiasi Konten kreator Asal Asahan

Kami mendo’akan Gus Yaqut tetap sehat dan kuat menjalani proses hukum, barangkali inilah resiko sebagai public figur, semoga Allah SWT memberikan jalan kemudahan dan terbaik, tegas Junaidi.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB