RAB  Rehabilitasi di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Medan Tahun 2026 Bervariasi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Sejumlah fasilitas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem Medan, dibangun dan direhabilitasi. Untuk biaya pembangunan dan rehabilitasi di RSJ tersebut, bervariasi.

Tergantung pada cakupan proyek spesifik dan tahun anggarannya. Dilansir, Kamis (08/1), berikut rincian data biaya pembangunan dan perencanaan fasilitas Napza serta sarana pendukung lainnya.

Jasa Konsultansi Perencanaan (2025): Anggaran untuk jasa konsultansi perencanaan pembangunan gedung rawat inap medis umum, rehabilitasi ruang rawat inap, dan fasilitas rehabilitasi lainnya memiliki nilai pagu sebesar Rp433.198.008 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp422.070.000.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Korupsi Tahun 2025, Kajatisu Sampaikan Amanat Jaksa Agung R.I 

Rehabilitasi Sarana Rumah Sakit (2026): Terdapat paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi sarana dengan nilai pagu Rp42.465.000 dan HPS Rp42.132.458 yang informasinya dirilis pada Januari 2026 ini.

Proyek Gedung Baru: Terdapat laporan mengenai proyek pembangunan gedung baru (termasuk gedung Napza) yang menggunakan anggaran APBD 2025. Namun beberapa laporan di akhir 2025 menyebutkan adanya kendala penyelesaian atau keterlambatan pengerjaan pada proyek tertentu di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Ombudsman Sumut Temukan Penyalahgunaan Identitas Warga Dalam Pengajuan Kredit Di Bank Sumut

Fasilitas Rehabilitasi Napza: Instalasi rehabilitasi Napza di RSJ ini telah diresmikan sejak tahun 2021 untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban penyalahgunaan zat adiktif.

Data anggaran ini bersumber dari sistem pengadaan elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara dan dokumen perencanaan daerah.

Untuk informasi lebihlanjut mengenai detail biaya operasional atau layanan, masyarakat dapat mengakses situs resmi RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB