RAB  Rehabilitasi di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Medan Tahun 2026 Bervariasi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Sejumlah fasilitas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem Medan, dibangun dan direhabilitasi. Untuk biaya pembangunan dan rehabilitasi di RSJ tersebut, bervariasi.

Tergantung pada cakupan proyek spesifik dan tahun anggarannya. Dilansir, Kamis (08/1), berikut rincian data biaya pembangunan dan perencanaan fasilitas Napza serta sarana pendukung lainnya.

Jasa Konsultansi Perencanaan (2025): Anggaran untuk jasa konsultansi perencanaan pembangunan gedung rawat inap medis umum, rehabilitasi ruang rawat inap, dan fasilitas rehabilitasi lainnya memiliki nilai pagu sebesar Rp433.198.008 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp422.070.000.

Baca Juga :  Telkomsel Berhasil Tembus Keterbatasan Akses, Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon

Rehabilitasi Sarana Rumah Sakit (2026): Terdapat paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi sarana dengan nilai pagu Rp42.465.000 dan HPS Rp42.132.458 yang informasinya dirilis pada Januari 2026 ini.

Proyek Gedung Baru: Terdapat laporan mengenai proyek pembangunan gedung baru (termasuk gedung Napza) yang menggunakan anggaran APBD 2025. Namun beberapa laporan di akhir 2025 menyebutkan adanya kendala penyelesaian atau keterlambatan pengerjaan pada proyek tertentu di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Jadi Daerah Penyumbang Inflasi Terbesar se Sumut, "Evaluasi Kadis Pertanian Deli Serdang

Fasilitas Rehabilitasi Napza: Instalasi rehabilitasi Napza di RSJ ini telah diresmikan sejak tahun 2021 untuk menyediakan layanan terpadu bagi korban penyalahgunaan zat adiktif.

Data anggaran ini bersumber dari sistem pengadaan elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara dan dokumen perencanaan daerah.

Untuk informasi lebihlanjut mengenai detail biaya operasional atau layanan, masyarakat dapat mengakses situs resmi RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru