Dugaan Korupsi Anggaran Dua Proyek RSU Haji Medan Resmi Dilapor ke Kejati Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID–  Dugaan korupsi anggaran dua proyek pekerjaan pada Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Laporan dugaan mark up proyek yang dikerjakan PT MC tahun 2024 tersebut, secara resmi dilayangkan Lembaga Gerakan Rakyat Azas Keadilan Sumatera Utara (Gerak Sumut), melalui surat Nomor: 77/LSM GERAK-M/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

“Suratnya sudah resmi kita masukan ke PTSP Kejati Sumut,” ungkap Ketua Investigasi DPD LSM Gerak Sumut, R Sirait, kepada media di Medan, Kamis (8/1).

Baca Juga :  Ketua NasDem Sumut Bantah Memicu Keributan Saat Bentrok Didepan Kediaman Mantan Bupati Tapteng

Dugaan korupsi pada dua pekerjaan proyek terjadi pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) mesin Anesthesi Galaxy (Set A.7) sebesar Rp1.535.860.000, dan Ventilator HFO Leoni Plus (Set A.2) sebesar Rp1.899.578.000.

Akibat dugaan mark up pada dua proyek RSU Haji Medan itu, keuangan negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.

“Negara mengalami kerugian yang cukup signifikan. PT MC ini beralamat di Jalan Pahlawan No 85 Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung,” sebutnya.

Dalam kasus ini, kata Sirait, berdasarkan hasil pencarian sebagai perbandingan beberapa harga dari berbagai distributor untuk alat tersebut, diduga terjadi perbuatan melawan hukum dengan kemahalan harga.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62

“Selain itu diduga tidak dilakukan survey dan harga perhitungan sendiri (HPS) oleh panitia pengadaan,” ujar pria yang getol mengungkap kasus-kasus korupsi itu.

Menurut Sirait, berdasarkan analisa maupun permasalahan sebagaimana yang diuraikan dalam laporannya, diduga melibatkan KPA, PPK, maupun pihak pengadaan barang dan jasa.

Hingga berita ini dilansir, pihak RSU Haji Medan maupun PT MC, belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan mark up yang merugikan keuangan negara tersebut.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB