Plt Kadis PU Nias Barat Klarifikasi Pembangunan Homix di Sinaa dan SMK Negeri 1 Lahomi

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID -Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Barat, Arwadi Gulo, memberikan klarifikasi terkait sorotan media sosial mengenai papan informasi proyek pembangunan homix di Desa Sinaa dan SMK Negeri 1 Lahomi.

Arwadi Gulo menjelaskan bahwa papan informasi proyek yang dipersoalkan warganet sebenarnya telah terpasang sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, papan tersebut diduga jatuh akibat angin kencang, sehingga tidak terlihat pada saat dokumentasi yang beredar di media sosial.

“Papan proyek itu ada. Kemungkinan besar jatuh diterjang angin. Bahkan, progres pekerjaan pembangunan homix di lokasi tersebut sudah selesai dikerjakan sesuai dengan perencanaan,” ujar Arwadi Gulo saat memberikan keterangan, Rabu, (7/1).

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani MOU Dengan UNPAB Dalam Bidang Program Pembangunan dan Pengembangan SDM

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku, termasuk kewajiban pemasangan papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Lebih lanjut, Plt. Kadis PU Nias Barat menyampaikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat. Namun kami juga berharap informasi yang disampaikan dapat berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.
Terkait aspek regulasi, Arwadi Gulo menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan tersebut telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan konstruksi agar memenuhi standar mutu, keselamatan, dan kebermanfaatan.

Baca Juga :  DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak

Selain itu, kewajiban pemasangan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui informasi terkait penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program pemerintah.

Dengan klarifikasi ini, Dinas PU Kabupaten Nias Barat berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembangunan homix di Desa Sinaa dan SMK Negeri 1 Lahomi.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Silahturahmi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dengan Tuan Guru Batak: Dorong Pembangunan Tahpis Al-Qur’an
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:26 WIB

Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:08 WIB

Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Berita Terbaru