Per Februari 2026, PDAM Tirtanadi Turunkan Tarif Air Bersih

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program sosial Pemerintah Provinsi Sumut untuk meringankan beban masyarakat, tanpa mengabaikan keberlanjutan layanan air minum.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan.

“Sosialisasi ini menjadi ruang bagi kami untuk menerima masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan agar kualitas layanan Perumda Tirtanadi terus meningkat,” ujarnya pekan lalu.

Tarif air bersih yang diberlakukan berkisar antara Rp4.885 hingga Rp13.000 per meter kubik, disesuaikan dengan kelompok pelanggan dan kebutuhan operasional perusahaan.

Baca Juga :  Kelemahan SPI PT Bank Sumut Jadikan Peluang Kredit Macat dan Korupsi

Direktur Operasional Perumda Tirtanadi, Poppy, menjelaskan bahwa sosialisasi kebijakan tarif telah dilakukan di zona satu, dan akan dilanjutkan ke zona dua yang mencakup sejumlah kabupaten/kota di luar Medan.

“Penyesuaian tarif ini bertujuan menjaga kesehatan keuangan BUMD, namun tetap memperhitungkan dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Alfarisi Sihotang, menegaskan bahwa penurunan tarif bagi MBR merupakan implementasi langsung program sosial Pemprov Sumut, khususnya bagi pelanggan kategori rumah sangat sederhana sesuai Permendagri Nomor 71 Tahun 2020.

“Selama satu tahun terakhir kami bersama tim ahli melakukan kajian agar tarif bagi MBR lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto 

Salman menambahkan, penyesuaian tarif juga berdampak pada kelompok pelanggan lainnya. Dalam pengelompokan baru, kelompok 1 dan 2 mengalami penurunan tarif, sementara penetapan tarif tetap mengacu pada blok pemakaian.

Adapun pengelompokan tarif pelanggan meliputi:

Kelompok 1: MBR dan sosial (tarif subsidi)
Kelompok 2: Rumah tangga
Kelompok 3: Niaga dan industri (kegiatan perekonomian)

Kegiatan sosialisasi dihadiri jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Tirtanadi, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Budi, perwakilan pemerintah daerah, camat dan lurah se-Kota Medan, unsur mahasiswa, LSM, serta tokoh masyarakat dari 21 kecamatan di Kota Medan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru