SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12).
Pelantikan yang digelar di Aula T. Djohan Garingging, Simalungun City, tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan publik sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pengabdi daerah.
Sebanyak 820 PPPK yang menerima SK terdiri atas 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Simalungun, Jon Rismatuah Damanik, menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun sebelumnya mengusulkan 856 formasi. Namun, 36 calon tidak memenuhi persyaratan administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan 820 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan wujud nyata keberpihakan Pemkab kepada tenaga honorer serta pengabdi daerah.
“Mari bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi, besok ekspektasi,” ujar Anton Achmad Saragih.
Ia juga mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi demi menghadirkan semangat baru menuju Simalungun Maju.
Selain itu, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis pemerintahan, serta meningkatkan stabilitas kerja bagi aparatur.
Dengan kepastian status dan dukungan kelembagaan, Pemkab Simalungun menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Yuli









