Pemdes Hilimbuasi Salurkan BLT-DD Tahap II kepada 42 KPM

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID -Pemerintah Desa Hilimbuasi, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Hilimbuasi.

BLT-DD yang disalurkan merupakan bantuan untuk periode bulan Juli hingga Desember 2025 dengan total nilai sebesar Rp1.800.000 per KPM. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dan diberikan sekaligus kepada seluruh penerima manfaat.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Plt. Camat Lolofitu Moi Elizaman Zai, S.Pd, Pj. Kepala Desa Hilimbuasi Bezisokhi Zai, S.Ag, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Plt. Sekretaris Desa, serta seluruh aparat desa setempat.

Baca Juga :  Siap Sukseskan Progam 3 Juta Rumah, Wali Kota Sampaikan  Proposal Penanganan RTLH Ke Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dalam sambutannya, Plt. Camat Lolofitu Moi Elizaman Zai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Hilimbuasi atas kinerja dan komitmennya dalam merealisasikan penyerapan Dana Desa, khususnya penyaluran BLT kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan di akhir tahun sangat membantu warga yang memiliki banyak kebutuhan menjelang pergantian tahun.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat sekaligus mewakili KPM, Ama Ampuni Zai, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa dan seluruh pihak yang telah memperjuangkan hak masyarakat melalui program BLT-DD. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

Pj. Kepala Desa Hilimbuasi, Bezisokhi Zai, S.Ag dalam arahannya menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran BLT disebabkan oleh beberapa faktor administrasi dan penyesuaian regulasi. Namun demikian, pemerintah desa berupaya agar hak masyarakat tetap tersalurkan secara utuh, sehingga pembayaran dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanjung balai Buka Kegiatan Penguatan Inovasi Daerah

Lebih lanjut, Pj. Kades menegaskan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang bersifat mendesak, sesuai tujuan program BLT-DD sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Penyaluran BLT-DD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait prioritas penggunaan Dana Desa, yang salah satunya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat terdampak kondisi ekonomi.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB