MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Medan membantah kabar penahanan dua unit kontainer bantuan kemanusiaan milik Relawan Malang Raya dan Gimbal Alas di Pelabuhan Belawan. Informasi ini diketahui setelah viral di media sosial.
Kepala Cabang PT Pelni Medan, Harianto Sembiring, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami sudah melakukan pertemuan bersama BPBD Sumut dan Relawan Gimbal, ternyata terjadi kesalahpahaman informasi. Kesalahan itu bukan di Pelni. Tugas Pelni hanya mengangkut barang dari Surabaya ke Belawan. Itu sudah kami selesaikan dengan baik,” katanya pada Mistar saat dikonfirmasi, Selasa (30/12).
la menjelaskan, dua kontainer bantuan tersebut sebelumnya sudah tiba di Pelabuhan Belawan selama tiga hari. Namun, setelah tiga hari tidak ada satu pun pihak yang mengambil bantuan tersebut.
“Karena tidak ada yang mengambil, kami melaksanakan sesuai arahan kantor pusat, barang itu kemudian kami serahkan ke BPBD Sumut. Setelah diserahkan, muncul anggapan seolah-olah barang itu ditahan. Padahal, sebenarnya sudah berada di gudang penerima BPBD agar selanjutnya disalurkan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, PT Pelni sama sekali tidak melakukan pungutan biaya apa pun dalam pengiriman bantuan tersebut. Termasuk tidak adanya biaya pengangkutan dari Surabaya yang merupakan asal bantuan, hingga di Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak menahan barang dan tidak pernah meminta pungutan satu rupiah pun. Pengiriman dari Surabaya ke Belawan sepenuhnya gratis dan sesuai perintah kantor pusat. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada pengirim,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, Pelni berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait distribusi bantuan kemanusiaan, serta memastikan komitmen perusahaan dalam mendukung penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis : Yuli









