MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar Undian Semarak Hadiah Bayar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar kewajiban pajaknya.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan undian tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Medan yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode Januari hingga Desember 2025.
“Pengundian Semarak Hadiah Bayar Pajak rencananya akan kita gelar pada Rabu, 24 Desember 2025,” kata Agha dalam keterangan yang diterima Mistar, Senin (22/12).
Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan kota dengan taat membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Medan.
“Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan kota. Sosialisasi juga terus kami lakukan agar penagihan pajak maksimal dan pembangunan dapat terus berjalan,” ujarnya.
Dalam undian tersebut, Bapenda Kota Medan telah menyiapkan berbagai hadiah menarik, antara lain sepeda motor, lemari es (kulkas), televisi LED, smartphone dan smartwatch, serta peralatan elektronik rumah tangga seperti rice cooker, kipas angin, dan kompor gas. Selain itu, tersedia pula voucher menginap dan voucher makan.
Untuk menjamin transparansi, proses pengundian akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @bapendakotamedan.
Penulis : Yuli









