- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggelar Undian Semarak Hadiah Bayar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan undian tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Medan yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode Januari hingga Desember 2025.

“Pengundian Semarak Hadiah Bayar Pajak rencananya akan kita gelar pada Rabu, 24 Desember 2025,” kata Agha dalam keterangan yang diterima Mistar, Senin (22/12).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Binjai Razia Blok Hunian

Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan kota dengan taat membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Medan.

“Dengan membayar pajak, masyarakat ikut berkontribusi terhadap pembangunan kota. Sosialisasi juga terus kami lakukan agar penagihan pajak maksimal dan pembangunan dapat terus berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya

Dalam undian tersebut, Bapenda Kota Medan telah menyiapkan berbagai hadiah menarik, antara lain sepeda motor, lemari es (kulkas), televisi LED, smartphone dan smartwatch, serta peralatan elektronik rumah tangga seperti rice cooker, kipas angin, dan kompor gas. Selain itu, tersedia pula voucher menginap dan voucher makan.

Untuk menjamin transparansi, proses pengundian akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @bapendakotamedan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB