Kapolri Mutasi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan Gantikan Rony Samtana

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan fungsional di tubuh Polri. Rotasi tersebut mencakup jabatan perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati), termasuk di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Di Sumut, Kapolri memutasi jabatan Wakapolda Sumut yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Rony Samtana. Kini, Rony bergeser menjadi Wakapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga :  Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas

Sementara jabatan Wakapolda Sumut dipercayakan kepada Brigjen Pol Sonny Irawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasespim Sespim Lemdiklat Polri.

Surat mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/2781/XII/Kep/2025 tertanggal 15 Desember 2025 yang ditandatangani As SDM Polri, Brigjen Pol Anwar.

Baca Juga :  Kementerian PU dan TNI Kebut Pembangunan Infrastruktur Daerah Bencana

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Iya benar, Wakapolda Sumut bergeser ke Polda Sulsel. Sementara posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Sonny Irawan yang sebelumnya bertugas di Lemdiklat Polri,” ujar Ferry, Sabtu (20/12).

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru