Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pejabat terima suap

Ilustrasi pejabat terima suap

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) SMA Langkat, SB, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Abdul Rahim, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara sekaligus akademisi yang dikenal vokal dalam isu transparansi pendidikan.

Menurut Abdul Rahim, dugaan pemberian “uang jalan” sebesar Rp500.000 setiap kunjungan ke sekolah-sekolah merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan, apalagi jika tidak dilandasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Apapun istilahnya—uang jalan, transportasi, atau biaya kunjungan—jika tidak ada dasar hukumnya, itu tetap pungli,” tegasnya.

Ia menilai praktik seperti ini sangat merusak tata kelola pendidikan dan mencoreng integritas birokrasi.

Baca Juga :  Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan

“Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat. Jika justru pejabatnya melakukan praktik tidak terpuji, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Abdul Rahim.

Sebagai Koordinator LAWAN institute Sumut, ia mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kami minta investigasi terbuka dilakukan. Tidak boleh ada pembiaran, karena diam berarti membenarkan,” imbuhnya.

Abdul Rahim juga mengungkapkan bahwa jumlah yang tampak kecil tidak bisa dianggap remeh.

“Nilainya mungkin terlihat kecil, tapi secara sistemik akan membentuk budaya permisif yang berbahaya. Ini seperti karat dalam sistem birokrasi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks keadilan sosial, praktik semacam ini dapat membebani pihak sekolah dan berujung pada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara

“Dana BOS atau dana lainnya seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran, bukan untuk membiayai perjalanan pejabat,” ujarnya.

Akhirnya, Rahim menegaskan bahwa pendidikan tidak akan pernah maju jika masih ada ruang untuk pungli dan penyimpangan.

“Kami di LAWAN institute siap mengawal kasus ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, bukan sekadar klarifikasi atau pemindahan jabatan,” tambahnya.

Publik, lanjutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam isu ini.

“Orang tua murid, guru, dan masyarakat sipil harus bersatu mendesak perubahan. Karena pendidikan yang bersih adalah hak semua anak bangsa,” tutupnya.Rmh

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB