Serikat Pekerja Siantar dan Simalungun Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE ID – Serikat pekerja di Kota Pematangsiantar dan Simalungun menyatakan sikap penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang saat ini tengah disusun pemerintah sebagai dasar penetapan Upah Minimum tahun 2026.

Penolakan ini muncul setelah beredar informasi bahwa kenaikan Upah Minimum 2026 hanya berkisar 4,3 persen, angka yang dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak para pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Pemuda Mandiri (SPPM) Kota Pematangsiantar, Ferry Simarmata, menyampaikan pemerintah belum menjalankan kewenangannya secara optimal dalam memberikan perlindungan terhadap hak normatif buruh, khususnya terkait penghasilan.

“Sistem penentuan upah selama ini tidak didasarkan pada kondisi riil dan tidak mengaitkan perhitungan dengan perkembangan di berbagai sektor, sehingga hasil akhirnya tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak,” ujar Ferry saat diminta tanggapannya, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Ngeri! Jalan Lintas Mandoge Asahan Kupak-Kapik, Pengendara Terancam Nyawa

Selain itu, SPPM juga menyoroti peran lembaga terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota, serta Dewan Pengupahan dan lembaga tripartit.

“SPPM menilai lembaga-lembaga tersebut belum bekerja maksimal sesuai fungsi dan tugasnya. Alih-alih menghasilkan kebijakan yang berpihak pada buruh, lembaga ini dinilai hanya menjadi formalitas untuk memenuhi ketentuan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan perlunya evaluasi mendasar terhadap sistem penghitungan upah dan mendorong pemerintah membangun mekanisme perhitungan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

“Hal yang dipertimbangkan menyangkut variabel penting seperti inflasi, kenaikan harga barang, serta beban kebutuhan hidup,” ucapnya.

Dengan mempertimbangkan variabel penting tersebut, SPPM menilai hal ini bisa menjadi kunci untuk memastikan terciptanya upah layak yang selaras dengan kondisi hidup pekerja di lapangan.

Baca Juga :  Walikota Terima Audiensi Pengurus PELTI Kota Tanjungbalai

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Kabupaten Simalungun, Eljones Simanjuntak, mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut karena tidak mempengaruhi kesejahteraan buruh, khususnya yang ada di Simalungun.

“Pemerintah harus juga memberikan solusi terbaik kepada buruh. Sebagai contoh, buruh harus diberikan tunjangan-tunjangan di luar kenaikan gaji pokok, dan dapat dibahas secara bersama dengan para pengusaha agar tercapai rasa keadilan dan kemanusiaan,” tutur Eljones.

Lebih lanjut, Eljones menyampaikan agar pemerintah lebih serius dalam membahas kenaikan upah tersebut. Angka 4,3 persen sangatlah kecil dibanding biaya kebutuhan kaum buruh. KSPSI AGN Simalungun menolak keputusan tersebut karena dinilai tidak mengedepankan kepentingan buruh.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:55 WIB

Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB