MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Banjir dan longsor besar yang melanda wilayah Tapanuli memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa bencana ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kegiatan industri skala besar yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut.
Keresahan publik meningkat menyusul banyaknya laporan kerusakan lingkungan di daerah hulu, termasuk pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan serta perkebunan yang dinilai memperlemah daya dukung alam Tapanuli.
Di tengah derasnya desakan itu, aktivis Sumatera Utara Pangeran Siregar turut menyampaikan sikap tegas terkait pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban tujuh perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang selama ini beroperasi di Tapanuli. Dugaan keterkaitan aktivitas mereka dengan kerusakan lingkungan tidak bisa diabaikan. Setelah masa darurat selesai, kami akan mendorong evaluasi menyeluruh,” ujar Pangeran Siregar, Rabu (3/12) malam.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat dan institusi pemerintah. Menurutnya, sejumlah lembaga perlu ikut mempertanggungjawabkan keputusan dan kebijakan yang dianggap membuka ruang terjadinya kerusakan ekologis.
“Polres se-Tapanuli Raya, Kementerian Kehutanan, serta para pemangku kebijakan daerah harus memberi penjelasan. Pengawasan yang longgar dan pemberian izin tanpa kontrol ketat sangat berpotensi memicu bencana seperti ini,” tegasnya.
Pangeran menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong audit terhadap izin usaha, proses Amdal, hingga potensi pelanggaran yang selama ini disebut-sebut terjadi di wilayah Tapanuli. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.
“Ini soal akuntabilitas. Kami menuntut agar penanganan lingkungan di Tapanuli dilakukan secara terbuka dan tidak lagi mengabaikan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Yuli









