Banjir Tapanuli Bukan Alamiah, Ada Aktor yang Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Banjir dan longsor besar yang melanda wilayah Tapanuli memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa bencana ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kegiatan industri skala besar yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut.

Keresahan publik meningkat menyusul banyaknya laporan kerusakan lingkungan di daerah hulu, termasuk pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan serta perkebunan yang dinilai memperlemah daya dukung alam Tapanuli.

Di tengah derasnya desakan itu, aktivis Sumatera Utara Pangeran Siregar turut menyampaikan sikap tegas terkait pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Dua Oknum Polresta Deli Serdang Halangi Tugas Wartawan Diduga Langgar UU PERS No.40 -1999

“Kami akan meminta pertanggungjawaban tujuh perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang selama ini beroperasi di Tapanuli. Dugaan keterkaitan aktivitas mereka dengan kerusakan lingkungan tidak bisa diabaikan. Setelah masa darurat selesai, kami akan mendorong evaluasi menyeluruh,” ujar Pangeran Siregar, Rabu (3/12) malam.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat dan institusi pemerintah. Menurutnya, sejumlah lembaga perlu ikut mempertanggungjawabkan keputusan dan kebijakan yang dianggap membuka ruang terjadinya kerusakan ekologis.

“Polres se-Tapanuli Raya, Kementerian Kehutanan, serta para pemangku kebijakan daerah harus memberi penjelasan. Pengawasan yang longgar dan pemberian izin tanpa kontrol ketat sangat berpotensi memicu bencana seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD SU

Pangeran menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong audit terhadap izin usaha, proses Amdal, hingga potensi pelanggaran yang selama ini disebut-sebut terjadi di wilayah Tapanuli. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.

“Ini soal akuntabilitas. Kami menuntut agar penanganan lingkungan di Tapanuli dilakukan secara terbuka dan tidak lagi mengabaikan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru