Banjir Tapanuli Bukan Alamiah, Ada Aktor yang Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Banjir dan longsor besar yang melanda wilayah Tapanuli memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa bencana ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kegiatan industri skala besar yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut.

Keresahan publik meningkat menyusul banyaknya laporan kerusakan lingkungan di daerah hulu, termasuk pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan serta perkebunan yang dinilai memperlemah daya dukung alam Tapanuli.

Di tengah derasnya desakan itu, aktivis Sumatera Utara Pangeran Siregar turut menyampaikan sikap tegas terkait pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Tujuh Kabupaten Kota Diterjang Banjir Bandang dan Longsor

“Kami akan meminta pertanggungjawaban tujuh perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang selama ini beroperasi di Tapanuli. Dugaan keterkaitan aktivitas mereka dengan kerusakan lingkungan tidak bisa diabaikan. Setelah masa darurat selesai, kami akan mendorong evaluasi menyeluruh,” ujar Pangeran Siregar, Rabu (3/12) malam.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat dan institusi pemerintah. Menurutnya, sejumlah lembaga perlu ikut mempertanggungjawabkan keputusan dan kebijakan yang dianggap membuka ruang terjadinya kerusakan ekologis.

“Polres se-Tapanuli Raya, Kementerian Kehutanan, serta para pemangku kebijakan daerah harus memberi penjelasan. Pengawasan yang longgar dan pemberian izin tanpa kontrol ketat sangat berpotensi memicu bencana seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Aktifis Muda KAMPAK *  SE Gubsu  Tentang Pakaian Adat Berpotensi Beratkan dan Repotkan ASN*

Pangeran menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong audit terhadap izin usaha, proses Amdal, hingga potensi pelanggaran yang selama ini disebut-sebut terjadi di wilayah Tapanuli. Ia menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.

“Ini soal akuntabilitas. Kami menuntut agar penanganan lingkungan di Tapanuli dilakukan secara terbuka dan tidak lagi mengabaikan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB