Tol MKTT Ditutup Sementara, Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas telah dilakukan bersama pihak Kepolisian sebagai tindak lanjut atas ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) yang untuk sementara tidak dapat dilalui.

“Bagi kendaraan dari Tebing Tinggi tujuan Medan, diarahkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kemiri dan GT Kualanamu,” ujarnya Selasa (2/12).

Baca Juga :  KAMAK Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Terkait Anggaran  Rp 1.9 Miliar APBD 2025 , Pembelian Air Mineral

Lebih lanjut, Rivan menyampaikan bahwa kendaraan dari arah Bandara Kualanamu menuju Medan untuk sementara dialihkan melalui GT Lubuk Pakam.

Dijelaskannya, jalur dari Medan menuju Bandara Kualanamu–Tebing Tinggi masih memiliki satu lajur yang dapat dilintasi kendaraan golongan I nonbus.

“Sedangkan kendaraan golongan I hingga II ke atas diarahkan sementara melewati GT Tanjung Morawa,” tuturnya.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman di Sumut Jelang Idulfitri 1447 H

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi beban berlebih pada jalur tersebut, khususnya pada lajur dua jika dilintasi kendaraan berukuran besar.

“Kami (Jasa Marga) meminta maaf atas gangguan yang dialami para pengguna jalan selama pelaksanaan rekayasa lalu lintas berlangsung,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB