Ruas Jalan Tol Binjai- Brandan Sudah Bisa Dilewati Pasca Diterjang Banjir

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Setelah sempat ditutup akibat banjir, ruas tol Binjai-Brandan saat ini sudah bisa dilewati. Namun, ruas tol tersebut belum bisa dilewati secara normal karena masih ada banjir dengan ketinggian sekitar 80 cm.

Lokasi itu tepatnya berada di KM 53+400 hingga KM 53+800. “Saat ini, ruas tol Medan-Aceh bisa dilintasi, namun masih ada genangan air setinggi kurang lebih 80 cm,” kata Kasat Lantas Polres Langkat AKP Tommy Franata saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (30/11).

Tommy menyebut beberapa hari lalu banjir bahkan sampai menutupi median jalan tol tersebut. Sementara saat ini, kata Tommy, kendaraan seperti mobil pribadi sudah bisa melewati jalur tersebut.

Meski begitu, pihaknya mengingatkan pengendara untuk tetap berhati-hati karena jalan yang masih tergenang air.

“Sementara ini, sudah dapat dilalui oleh kendaraan golongan 1. Mohon berhati-hati dan kurangi kecepatan karena genangan air sisa masih ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Disinyalir Pembangunan Jembatan di Desa Bandar Dolok Kecamatan Galang Beraroma Korupsi

Sementara untuk jalan lintas dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Aceh di Kabupaten Langkat, hingga kini belum bisa dilalui. Pasalnya, masih ada beberapa titik yang hingga kini tergenang banjir.

Banjir itu masih terjadi di Kecamatan Tanjung Pura dan Kecamatan Hinai. Banjir mencapai setinggi pinggang orang dewasa.

“Jalinsum masih belum bisa (dilalui) karena di Kecamatan Tanjung Pura dan Hinai air masih sepinggang orang dewasa dan arus deras,” jelasnya.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, menegaskan bahwa percepatan penanganan darurat di semua lokasi terdampak cuaca ekstrem menjadi prioritas.

“Ketiga ruas tol tersebut memiliki fungsi vital dalam mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sumatera. Kementerian PU bersama BUJT dan seluruh pemangku kepentingan terus bekerja 24 jam untuk memastikan keamanan, stabilitas konstruksi, serta kelancaran arus lalu lintas menjelang Nataru 2025/2026,” ungkap Menteri Dody dikutip melalui keterangan tertulis.

Baca Juga :  Dr M Sa'i Rangkuti Soroti Dugaan Kejanggalan Eksekusi Tanah, 68 Tahun Telah Dihuni Keluarga.

Curah hujan ekstrem memicu gerusan tanah dan meluapnya aliran air pada sejumlah titik Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan, khususnya di Seksi 2 (Kuala Bingai-Tanjung Pura) pada KM 49+800, KM 50+800, KM 52+600, dan KM 53+400.

“Kondisi ini mengharuskan penghentian sementara operasi di titik-titik terdampak,” ujarnya.

Dody menyebut Kementerian PU bersama BUJT melalui PT Hutama Karya melakukan penanganan darurat berupa penutupan jalur tergenang, pengamanan lokasi, pengalihan arus lalu lintas, serta penyusunan kajian teknis untuk rencana penanganan permanen.

Sementara itu, Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan) tetap beroperasi normal dan menjadi jalur alternatif.

“Curah hujan tinggi juga menyebabkan genangan sesaat dan gerusan tanah pada sejumlah titik Jalan Tol Padang-Sicincin. Genangan sempat terjadi di KM 8+800 dari arah Sicincin menuju GT Padang, namun kini telah surut dan ruas kembali normal,” kata Dody.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB