Seleksi Komisioner KPID Sumut Dijadwalkan Tahun 2026

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID –Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut akan dilakukan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan politisi PKB tersebut menanggapi pertanyaan Mistar terkait masa jabatan komisioner KPID periode 2022–2025 yang sudah berakhir pada Agustus 2025 lalu.

“Periodenya memang sudah habis, dan itu sudah diperpanjang secara otomatis oleh sekretaris daerah sebelumnya. Nantinya akan dilakukan pemilihan baru pada tahun 2026,” katanya Rabu (19/11).

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai  Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 

Ia menyampaikan, sejauh ini belum ada kepastian jadwal pelaksanaan proses seleksi maupun penyaringan menuju 2026. Namun, ia memastikan akan melakukan komunikasi lanjutan antara legislatif dan eksekutif.

“Tetapi nanti kita rapat dulu. Saya dapat informasi dari teman-teman, saat ini sedang tahap mengusulkan nama-nama untuk menjalani penyaringan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan legislatif, khususnya Komisi A Bidang Pemerintahan, sangat penting dalam menyaring para komisioner KPID.

“Tentunya harus ada pengawasan yang optimal. Nanti pada delapan besar untuk uji kelayakan atau kompetensi kita akan terlibat. Kita ingin semua yang terpilih benar-benar memiliki kualitas masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Ia berharap, setelah komisioner KPID terpilih, para pihak yang dipercaya dapat melaksanakan tanggung jawab secara profesional.

“Kita berharap yang tergabung dalam komisioner ini juga orang yang profesional dan mampu bekerja. Efektivitas mereka dalam mengawasi dan bertanggung jawab kepada media juga harus lebih selektif,” katanya mengakhiri. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru