MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID –Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut akan dilakukan pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan politisi PKB tersebut menanggapi pertanyaan Mistar terkait masa jabatan komisioner KPID periode 2022–2025 yang sudah berakhir pada Agustus 2025 lalu.
“Periodenya memang sudah habis, dan itu sudah diperpanjang secara otomatis oleh sekretaris daerah sebelumnya. Nantinya akan dilakukan pemilihan baru pada tahun 2026,” katanya Rabu (19/11).
Ia menyampaikan, sejauh ini belum ada kepastian jadwal pelaksanaan proses seleksi maupun penyaringan menuju 2026. Namun, ia memastikan akan melakukan komunikasi lanjutan antara legislatif dan eksekutif.
“Tetapi nanti kita rapat dulu. Saya dapat informasi dari teman-teman, saat ini sedang tahap mengusulkan nama-nama untuk menjalani penyaringan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan legislatif, khususnya Komisi A Bidang Pemerintahan, sangat penting dalam menyaring para komisioner KPID.
“Tentunya harus ada pengawasan yang optimal. Nanti pada delapan besar untuk uji kelayakan atau kompetensi kita akan terlibat. Kita ingin semua yang terpilih benar-benar memiliki kualitas masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap, setelah komisioner KPID terpilih, para pihak yang dipercaya dapat melaksanakan tanggung jawab secara profesional.
“Kita berharap yang tergabung dalam komisioner ini juga orang yang profesional dan mampu bekerja. Efektivitas mereka dalam mengawasi dan bertanggung jawab kepada media juga harus lebih selektif,” katanya mengakhiri. Yoelie
Penulis : Youlie









