Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah setelah video mereka menganiaya seorang remaja viral di media sosial.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya telah menelusuri kasus tersebut ke salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Pura.

“Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga,” ujar Abdul kepada awak media, Sabtu (31/10).

Peristiwa bermula ketika korban berinisial B (16) dituding menggeber sepeda motornya di depan pelaku yang sedang duduk di warung. Namun, korban membantah tudingan tersebut.

“Versi korban, dia bukan geber-geber. Tapi motornya sudah tua jadi tarikan gasnya harus agak kuat biar enggak mati-mati,” jelas Abdul.

Baca Juga :  Jaksa Tunggu Hasil Tes DNA dan Visum Korban Pembunuhan Yang 7 Tersangkanya Ditangguhkan

Perselisihan kemudian berkembang menjadi tantangan untuk berkelahi. Pada hari kejadian, keduanya sepakat bertemu di lokasi yang ternyata cukup jauh dari sekolah.

“Korban membawa empat orang teman sedangkan pelaku dengan belasan rekannya. Jumpa mereka di lokasi, lalu berantam seperti di dalam video,” ungkap Abdul.

Pelanggaran Berat, Dua Siswa Dikeluarkan

Abdul menyebut tindakan dua siswa tersebut merupakan pelanggaran berat dalam tata tertib sekolah.

“Dalam peraturan sekolah, apa yang dilakukan pelaku itu pelanggaran berat. Keputusannya, dua siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kurang maksimalnya pelaksanaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah itu.

“Seharusnya seluruh siswa pulang jam empat sore, bukan hanya yang ikut ekskul. Di situlah wadah konsultasi guru dan wali kelas terhadap para siswa,” jelasnya.

Baca Juga :  PTPN I Gagalkan Konstatering Tanah Pemenang Perkara: Bukti Hukum Kalah oleh Kekuasaan

Sudah Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua siswa berinisial LT dan MR telah diamankan Polres Langkat terkait kasus penganiayaan terhadap B.

“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP David melalui sambungan telepon, Ahad (26/10).

David menuturkan, status keduanya masih sebagai terperiksa. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kejadian.

Video penganiayaan tersebut sempat viral. Dalam rekaman, korban dikeroyok sejumlah siswa berseragam pramuka, bahkan ditendang hingga jatuh ke semak-semak di pinggir jalan, lalu kembali dipukul saat mencoba bangkit.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Berita Terbaru