Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah setelah video mereka menganiaya seorang remaja viral di media sosial.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, mengatakan pihaknya telah menelusuri kasus tersebut ke salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Pura.

“Jadi rupanya pelaku dan korban ini tetangga,” ujar Abdul kepada awak media, Sabtu (31/10).

Peristiwa bermula ketika korban berinisial B (16) dituding menggeber sepeda motornya di depan pelaku yang sedang duduk di warung. Namun, korban membantah tudingan tersebut.

“Versi korban, dia bukan geber-geber. Tapi motornya sudah tua jadi tarikan gasnya harus agak kuat biar enggak mati-mati,” jelas Abdul.

Baca Juga :  Serius Berantas Pungli, Tapi Diam Saat Anggota Terlibat? Polres Langkat Disorot!

Perselisihan kemudian berkembang menjadi tantangan untuk berkelahi. Pada hari kejadian, keduanya sepakat bertemu di lokasi yang ternyata cukup jauh dari sekolah.

“Korban membawa empat orang teman sedangkan pelaku dengan belasan rekannya. Jumpa mereka di lokasi, lalu berantam seperti di dalam video,” ungkap Abdul.

Pelanggaran Berat, Dua Siswa Dikeluarkan

Abdul menyebut tindakan dua siswa tersebut merupakan pelanggaran berat dalam tata tertib sekolah.

“Dalam peraturan sekolah, apa yang dilakukan pelaku itu pelanggaran berat. Keputusannya, dua siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kurang maksimalnya pelaksanaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) di sekolah itu.

“Seharusnya seluruh siswa pulang jam empat sore, bukan hanya yang ikut ekskul. Di situlah wadah konsultasi guru dan wali kelas terhadap para siswa,” jelasnya.

Baca Juga :  AMP2K Demo Kantor Bupati, Desak KPK "Turun Kembali" Ke Madina Tindak Lanjuti OTT.

Sudah Diamankan Polisi

Sebelumnya diberitakan, dua siswa berinisial LT dan MR telah diamankan Polres Langkat terkait kasus penganiayaan terhadap B.

“Untuk sementara kami sudah amankan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP David melalui sambungan telepon, Ahad (26/10).

David menuturkan, status keduanya masih sebagai terperiksa. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kejadian.

Video penganiayaan tersebut sempat viral. Dalam rekaman, korban dikeroyok sejumlah siswa berseragam pramuka, bahkan ditendang hingga jatuh ke semak-semak di pinggir jalan, lalu kembali dipukul saat mencoba bangkit.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB