Buruh Sumut Demo Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Puluhan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (30/10).

Dalam aksinya, massa menuntut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 10,5%.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya mengatakan aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional buruh yang digelar serentak di 38 provinsi di Indonesia dan terpusat di Jakarta.

Menurutnya, kondisi buruh di Sumatera Utara saat ini sangat memprihatinkan akibat rendahnya tingkat upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.

Baca Juga :  Bank Sumut Diminta, Buka Informasi Hasil RUPS

“Kami menuntut Gubernur Sumut agar menaikkan UMP sebesar 10,5 persen dan segera merealisasikan program perumahan subsidi bagi buruh,” tegas Willy dalam orasinya.

Selain menuntut kenaikan UMP, para buruh juga menyuarakan tuntutan nasional, antara lain penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap kebijakan upah murah (Hostum), serta desakan agar pemerintah segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh.

Willy yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut menyebut aksi hari ini merupakan pemanasan menjelang aksi besar-besaran yang akan digelar pada 3 November 2025 mendatang.

Baca Juga :  Bantuan Logistik Presiden 10 Ton Beras Melalui Hercules ke Sibolga dan Tapteng

“Tanggal 3 November nanti, sepuluh ribu buruh akan turun ke jalan mengepung Kantor Gubernur Sumut dengan tuntutan yang sama, yakni kenaikan UMP sebesar 10,5 persen,” ujarnya.

Setelah berorasi selama sekitar satu jam, perwakilan buruh diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar. Dalam pertemuan tersebut, elemen buruh menyerahkan pernyataan sikap dan daftar tuntutan mereka yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian BBM Sampai Menginap Dijalan, Warga Minta Gubernur dan DPRDSU Bertindak
Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis
DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Klarifikasi Bank Sumut Pasca Temuan BPK: Kredit WF Masih Diselesaikan, Outstanding Sudah Kecil
Komandan Madina Desak Polres Madina Usut Dugaan PETI di Sungai Bubu Kawasan Sulang Aling
Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal
Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:18 WIB

Antrian BBM Sampai Menginap Dijalan, Warga Minta Gubernur dan DPRDSU Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:41 WIB

DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:13 WIB

Klarifikasi Bank Sumut Pasca Temuan BPK: Kredit WF Masih Diselesaikan, Outstanding Sudah Kecil

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal

Berita Terbaru