Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan,S.Ik,MH.M.Sc. memberikan klarifikasi terkait tuduhan tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polres Batu Bara terhadap Asril Yusri (38), warga Dusun III Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami Asril Yusri saat diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

AKP Tri Boy Alvin Siahaan dengan tegas membantah adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

“Kami membantah keras tuduhan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap saudara Asril Yusri, semua prosedur pengamanan dan pemeriksaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada beberapa awak media, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Buat Onar, Ilyas Sitorus Di Kirim Ke Nusakambangan

Lebih lanjut, AKP Tri Boy menjelaskan bahwa Asril Yusri diamankan untuk dimintai keterangannya pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, bukan ditangkap, karena adanya keterangan saksi kunci yang menyebutkan namanya terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Kami perlu mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ini adalah prosedur standar dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

AKP Tri Boy Siahaan juga membantah tuduhan bahwa ada oknum bernama Ojah yang melakukan intimidasi terhadap Asril.

“Saya tegaskan, tidak ada anggota kami yang bernama Ojah di jajaran unit Reskrim Polres Batu Bara. Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Mengenai waktu pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, AKP Tri Boy menyatakan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Banjir Tapanuli Bukan Alamiah, Ada Aktor yang Harus Bertanggung Jawab

“Tidak ada aturan yang melarang pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, yang terpenting adalah kami melakukannya dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

AKP Tri Boy menambahkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, Asril Yusri telah dipulangkan pada Rabu (1/10) malam.

“Kami telah memulangkan saudara Asril Yusri setelah semua proses pemeriksaan selesai, jika yang bersangkutan merasa ada yang tidak sesuai, kami mempersilakan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Polres Batu Bara berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya”, Tutupnya.

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian
Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah
7 Ketua PAC PPP Medan Ngamuk, Desak Mardiono Copot Ketua DPC Siluman
Camat Patumbak Dinilai Tutup Mata, Jalan Pertahanan Gelap Gulita dan Berlubang Ancam Nyawa Warga
PTPN IV Regional I Salurkan Rp417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Perumda Tirtanadi Raih Predikat INFORMATIF di Ajang KI Sumut Award 2026
Deli Serdang Bidik Biomassa Jadi Sumber Energi dan Penggerak Ekonomi Desa
MAN 1 Medan Gelar Speaking Test Program Sekolah Unggul Garuda Transformasi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:54 WIB

7 Ketua PAC PPP Medan Ngamuk, Desak Mardiono Copot Ketua DPC Siluman

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Camat Patumbak Dinilai Tutup Mata, Jalan Pertahanan Gelap Gulita dan Berlubang Ancam Nyawa Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:33 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Rp417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Berita Terbaru