Ranperda P-APBD Sumut 2025 Disetujui

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2025, disetujui. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Senin (29/9).

Persetujuan P-APBD 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi di DPRD Sumut.

Baca Juga :  Muhammad Husairi, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut yang Kini Emban Amanah Baru di Ranah Minang

Diketahui, terjadi penyesuaian terhadap APBD Murni 2025, dari Rp13,242 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp12,546 Trilun atau berkurang Rp696,79 Miliar. Angka tersebut mempertimbangkan adanya penuruan PAD dan Transfer dari Pusat.

Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan seluruh pimpinan OPD, mengapresiasi persetujuan bersama tentang P-APBD 2025 tersebut. Menurutnya, disetujuinya P-APBD 2025 hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca Juga :  Kajatisu Temu Ramah Dengan Gubernur Sumut Usung Restorative Justice Untuk Rasa Aman dan Tertib Warga Sumut

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumut, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sumut yang telah membahas secara seksama, konstruktif, dan penuh tanggung jawab terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini. Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” sebut Bobby Nasution.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar
Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar
Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan
19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan
Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 7 April 2026 - 12:35 WIB

Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan

Berita Terbaru