MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memeriksa 19 orang saksi terkait Kasus dugaan pemerasan pemilik tempat hiburan dikota Medan, yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Medan. Terakhir kali Kejaksaan memeriksa Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, yang harus memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
” Sampai saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait dugaan pemerasan pemilik tempat hiburan di kota Medan, ” Terang Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, kepada suarassumutonline. Id, Rabu ( 24/9).
Diketahui yang terakhir diperiksa adalah ketua DPRD kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (22/9) sore sekitar pukul 15.00 WIB hingga malan hari. Pemanggilan Wong Chun Sen dikaitkan dengan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan.
Pihak kejaksaan juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan terkait dugaan pemerasan,” ujar plt. Kasipenkum Kejatisu,Husairi kala dikonfirmasi.
Diketahui,Sebelum Ketua DPRD diperiksa, Kejati Sumut telah memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III, yakni SP (Ketua Komisi III), DRS (Sekretaris Komisi III), GRF, dan EA (anggota Komisi III).
Awalnya keempatnya sempat mangkir dari panggilan pertama, namun akhirnya hadir pada jadwal ulang akhir Agustus 2025. Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.
Informasi yang beredar menyebut, modus pemerasan diduga berkaitan dengan izin usaha dan kewajiban pajak. Sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan diduga dimintai sejumlah uang dengan alasan kelengkapan administrasi perizinan.
“Pihak Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut,” jelas Husairi sebelumnya.
Hingga kini, Kejati Sumut masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Pemeriksaan Ketua DPRD Medan dinilai sebagai langkah penting dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota dewan dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha.
Publik kini menunggu langkah berikutnya dari kejaksaan: apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau tetap berada dalam ranah penyelidikan.
Penulis : Youlie









