Rajudin Sagala Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Rajudin Sagala resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Pengumuman itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (27/4).

Dalam pengumuman itu, Hj Sri Rezeki juga ditetapkan menjadi pengganti Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024-2029.

“Rapat paripurna hari ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) 20 April 2026 kemarin,” ujar Wong membuka rapat paripurna.

Baca Juga :  Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru

Dijelaskannya, pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Kota Medan Nomor: 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025, Perihal: Pergantian Pimpinan DPRD Kota Medan Asal PKS.

“Selanjutnya akan diproses ke Gubernur Sumut untuk mendapatkan pengesahan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian rapat ini saya tutup,” katanya.

 

Di sela-sela penutupan rapat paripurna, Hendri Jhon Hutagalung, sempat menginterupsi untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Rajudin Sagala selama menjabat Wakil Ketua DPRD Medan.

Baca Juga :  Banjir Serdang Bedagai Kian Meluas, 18.331 Rumah Terendam

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ustadz Rajudin Sagala yang sudah mengemban amanah selama hampir dua tahun ini. Beliau telah menunjukkan kinerja yang baik dan membangun komunikasi dan kekompakan,” ujarnya.

Politisi PSI ini berharap Hj Sri Rezeki juga bisa melakukan hal serupa selama menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

“Semua kinerja baik yang telah dilakukan H Rajudin Sagala semoga bisa dilanjutkan dan ditingkatkan lagi oleh Hj Sri Rezeki,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic
Izin Hutan Dicabut, PT TPL PHK Massal Efektip  12 Mei 2026
Forum Diskusi Mahasiswa ITBI Sumut Gelar Aksi, Tuntut Penuntasan Dugaan Penyimpangan Dana KIP
Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri
Wabup Deli Serdang: Tradisi Gendang Guro-Guro Aron Perlu Terus Dirawat
Raport Merah Setahun Rico Waas ; DPRD Digoyang Massa Tuntut Interpelasi”
Ketua FPAN Desak Kejari Medan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan
Pedagang Kaki Lima Tolak Direlokasi, Massa Demo Kantor Wali Kota Binjai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:47 WIB

Rajudin Sagala Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic

Senin, 27 April 2026 - 21:06 WIB

Izin Hutan Dicabut, PT TPL PHK Massal Efektip  12 Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 21:00 WIB

Forum Diskusi Mahasiswa ITBI Sumut Gelar Aksi, Tuntut Penuntasan Dugaan Penyimpangan Dana KIP

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WIB

Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri

Berita Terbaru