Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan 08 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai, Senin (23/9). Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Umum (RSU) Ratu Mas, yang hingga kŕini belum membayar upah tukang bangunan yang mengerjakan renovasi rumah sakit sejak lebih dari satu tahun lalu.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa tindakan RSU Ratu Mas merupakan bentuk pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelas diatur bahwa pekerja berhak atas pembayaran upah sesuai dengan perjanjian kerja. Dengan tidak membayarkan hak tukang bangunan, RSU Ratu Mas dianggap mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa GMKI Demo DPRD Medan

Pangeran Siregar, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa kasus ini bukan sekadar soal keterlambatan, melainkan bentuk penindasan terhadap pekerja kecil.

“Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan justru tega menelantarkan hak para tukang yang bekerja keras untuk renovasi bangunan mereka. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi pelanggaran hukum yang nyata,” tegasnya.

Pangeran juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap RSU Ratu Mas. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan bagi pekerja lain di Kota Binjai.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, " Akan Kami Cek"

“Kami menuntut agar pemerintah daerah tegas menindak RSU Ratu Mas. Hak tukang bangunan harus segera dibayarkan, jangan sampai jerih payah mereka diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Massa aksi juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru