Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan RS Type C Jalan Kartini

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meninjau langsung kondisi bangunan yang semula akan dijadikan Rumah Sakit Type C merupakan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (1/9/2025)

Peninjauan Wali Kota bersama sejumlah Pimpinan OPD, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tajul Abrar, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Kadis Perkim Muhammad Amin, Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, Plh Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, Kabid Aset BPKPD Safrida, Para Lurah di Kecamatan Datuk Bandar. Peninjauan ini terkait rencana bangunan yang sudah terbengkalai itu akan diperbaiki, dijadikan Kantor Dinas sejumlah OPD

“Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di dinas PUTR Kota Tanjungbalai. Sayang kan kalau hanya dibiarkan terbengkalai. Olehnya saya berinisiatif mengusulkan dan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran untuk beberapa OPD. Saat ini lokasi bangunan sudah dibersihkan baik halaman maupun ruang dalam bangunan,” kata Wali Kota

Lanjut Wali Kota Mahyaruddin, tadi saya sudah sampaikan kepada Kadis PUTR agar pada tahun 2026 nanti melalui Dinas PUTR Tanjungbalai memasukkan Anggaran untuk revitalisasi bangunan yang semula akan direncanakan menjadi RS Type C ini agar ditampung anggarannya sehingga segera dapat dimanfaatkan

Baca Juga :  BUMN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel

“Revitalisasi bangunan sendiri akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi anggaran. Mengingat saat ini kondisi bangunan dan ruangan sudah banyak yang rusak mulai dari plafon, dinding kaca, instalasi listrik dan sarana pendukung lainnya memerlukan perbaikan hampir menyeluruh, untuk itu sambil pelan pelan kita akan memperbaikinya,” Ujar Mahyaruddin

Kami tadi sudah lihat kondisi bangunan lumayan parah, karena sudah lama tidak dirawat. Olehnya saya mengajak sejumlah pimpinan OPD terkait, Camat dan Lurah meninjau lokasi bangunan dan jika diperlukan untuk pembersihan dan gotong royong lanjutan agar segera dilaksanakan sesuaikan jadwal yang ditentukan,” ungkaplah lagi

Terakhir, Wali Kota Mahyaruddin mengatakan sebelum kita mengambil kebijakan dalam pengelolaan dan penataan kembali bangunan yang semula akan dijadikan RS Type C ini, kita harus melihat dan memastikan bahwa nantinya disesuaikan dengan regulasi dan peraturan yang berlaku serta anggaran yang ada, pungkas Wali Kota Mahyaruddin

Sementara itu, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar mengatakan sesuai arahan dan petunjuk Bapak Wali Kota saat peninjauan bangunan yang semula akan dijadikan RS Type C ini nantinya gedung bangunan akan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran Badan atau Dinas

Baca Juga :  HMI Madina Nilai Bupati Gagal Tegakkan Kedaulatan Rakyat, Mundur Lebih Terhormat daripada Abaikan Aspirasi Rakyat

“Gedung bangunan yang semula akan dijadikan RS Type C ini direncanakan akan dimanfaatkan segera, pada bagian depan gedung akan menjadi Kantor dinas BPKAD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Tanjungbalai (DPMPPTSP) dan jika memungkinkan akan ditambah untuk satu dinas atau badan lagi,” Papar Tety

Lanjut Tety, Untuk bagian belakang gedung, sebelumnya akan dijadikan ruang rawat inap dan perumahan tenaga kesehatan/dokter akan dimanfaatkan untuk Workshop Dinas LH mengingat saat ini Workshop Dinas LH sendiri yang berada di Jalan Gaharu tidak representatif lagi

Untuk luas seluruh lahan kurang lebih 2 Ha dan saat ini yang sudah dibangun/dimanfaatkan itu sekitar 30% dari luasnya atau kurang lebih 600 M². Gedung bangunan ini juga pada tahun 2023 melalui dinas PUTR sudah melakukan uji laik bangunan oleh konsultan dan hasilnya bangunan yang ada masih laik untuk digunakan/difungsikan, tambah Tety .

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB