Arief Tampubolon, ” Langkah Demokrat Tepat Dukung Undang-Undang Perampasan Aset “

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aktivis antikorupsi Arief Tampubolon mengapresiasi Partai Demokrat mendukung undang undang perampasan aset disahkan oleh DPR.
“Partai Demokrat top!,” ucap Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Senin 1 September 2025.

Menurut Arief, langkah politik dari Partai Demokrat tersebut merupakan perwujudan dari tuntunan rakyat yang saat ini merasakan hidup sengsara akibat kejahatan korupsi yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga :  Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

Alumni Lemhannas RI ini pun memprediksi Presiden Prabowo akan merespon langkah politik yang disampaikan Partai Demokrat tersebut.

“Asta Cita Prabowo harus terwujud, dan sudah mendapat angin segar dari Demokrat. Sangat mungkin partai lainnya akan mengikutik sikap politik Demokrat ini,” kata Arief.

Presiden Prabowo, lanjut Arief, harus membuktikan asta cita pemberantasan korupsi yang sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrat.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 9 Asal Kota Medan

Segera ambil langkah cepat pengesahan undang undang perampasan aset agar dapat dilakukan, demi meredam aksi massa yang sudah memuncak marahnya.

“Jangan lagi diperlambat pengesahannya, rakyat sudah marah dengan koruptor. Segera sahkan undang undang perampasan aset tersebut,” tutupnya.

 

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman
FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan
Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:50 WIB

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:56 WIB

Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB