Massa Gelar Aksi di Medan Hari Ini, Rute Menuju Pos Bloc dan DPRD

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumatera Utara (Sumut) menggelar demonstrasi di simpang UISU Medan, Senin (1/9). Aksi ini juga diwarnai dengan pembakaran ban.
Koordinator Lapangan Sektor Teladan, Awan,mengatakan aksi akan menuju Pos Bloc Medan.

“Kita sekarang bergerak menuju Pos Bloc untuk bergabung dengan yang lainnya dan setelah itu bergerak menuju Kantor DPRD,” ujarnya kepada Mistar, Senin (1/9).

Awan mengatakan, ada tujuh tuntutan yang disampaikan yaitu
1. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bubarkan partai politik, bentuk dewan rakyat.
2. Batalkan semua kenaikan pajak untuk rakyat, alihkan kepada kebutuhan dasar rakyat yaitu pendidikan dan kesehatan.
3. Lakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh Institusi Kepolisian agar menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, demokratis dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan. Usut tuntas pelindas Affan Kurniawan dan adili seluruh aparat keamanan yang menyebabkan kematian Affan.
4. Tolak upah murah buruh dan berikan jaminan kesejahteraan bagi kelas pekerja.
5. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat.
6. Hentikan brutalitas kepolisian dan segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan secara sewenang-wenang di setiap daerah.
7. Tolak Multifungsi TNI, Cabut UU TNI Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga :  Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi, Ariswan: Intimidasi Terhadap Wartawan Adalah Tanda Bahaya untuk Negara

“Kami juga menolak upaya pecah belah yang dilakukan oleh negara saat ini. Musuh bersama kita bukan sesama rakyat, musuh kita adalah pemerintah itu sendiri yang membuat kemarahan di berbagai daerah bergejolak,” tuturnya.

Baca Juga :  Eks Pangulu Dituntut 10 Tahun Penjara Terlibat Korupsi APBDes dan Tewaskan Calon Jaksa Saat Proses Penangakapan

Awan juga menegaskan bahwa musuh kita adalah mereka yang merampas tanah rakyat, mereka yang tidak melindungi kelas pekerja, mereka yang membunuh anak dengan senjata (TNI), mereka yang memungut pajak untuk dikorupsi agar bisa foya-foya, mereka yang membiarkan kita miskin.

Ia mengimbau agar warga menjaga sesama warga, jangan rusak dan ambil milik sesama warga, jangan sakiti sesama warga, dan harus saling membantu.

Di lokasi, arus lalu lintas yang sempat macet di Jalan Pelangi dan Jalan Sisingamangaraja Medan, kini sudah kembali normal.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru