Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Negeri Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dimaksud. Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidempuan,” ujar Budi saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (15/8).

Muryanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, guna dimintai keterangan untuk mendukung proses penyidikan.

“Diperiksa sebagai saksi. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membuat terang proses penanganan perkara ini,” kata Budi.

Walikota Padang Sidempuan Di priksa

Sebelumnya, Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kantor KPPN Padang sidempuan, Walikota Padang Sidempuan, kabur menggunakan kenderaan Bermotor,berjaket hitam lengkap dengan hoody dan masker. Tanpa menghiraukan pangggilan media yang telah menanti nya di luar gedung.

Baca Juga :  Massa Gelar Aksi di Medan Hari Ini, Rute Menuju Pos Bloc dan DPRD

” Paka, pak.. Konfirmasi sedikit, ” Ujar awak media dan tak di hiraukan sang Walikota, Rabu (13/8) malam.

Sebelumnya diketahui, KPK memanggil Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe untuk pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/8).

Selain Letnan Dalimunthe, KPK juga memanggil 17 orang lainnya. Mereka, antara lain, mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Komisaris PT Dalihan Natolu Group Taufik Hidayat Lubis; Bendahara PT Dalihan Natolu Grup Mariam; dan pegawai PT Dalihan Natolu Grup Anggi Harahap.

Baca Juga :  KPK Akan Penuhi Permintaan Hakim Untuk Hadirkan Bobby Nasution Pada Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut

Kemudian Direktur PT Taufik Prima Duta Putra Rinaldi Lubis; Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Padangsidimpuan Siti Humairo Hasibuan; Bendahara Dinas PUTR Pemkot Padangsidimpuan Muhammad Harris alias Acong; staf di Bidang Bina Marga Sandi dan karyawan PT DNG Leman.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah penerima suap yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, ada Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

Sementara tersangka pemberi suap yakni Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN Muhammad Rayhan Dulasmi Pilang. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan pada Juni 2025.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom
Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru