Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Negeri Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dimaksud. Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidempuan,” ujar Budi saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (15/8).

Muryanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, guna dimintai keterangan untuk mendukung proses penyidikan.

“Diperiksa sebagai saksi. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membuat terang proses penanganan perkara ini,” kata Budi.

Walikota Padang Sidempuan Di priksa

Sebelumnya, Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kantor KPPN Padang sidempuan, Walikota Padang Sidempuan, kabur menggunakan kenderaan Bermotor,berjaket hitam lengkap dengan hoody dan masker. Tanpa menghiraukan pangggilan media yang telah menanti nya di luar gedung.

Baca Juga :  Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan

” Paka, pak.. Konfirmasi sedikit, ” Ujar awak media dan tak di hiraukan sang Walikota, Rabu (13/8) malam.

Sebelumnya diketahui, KPK memanggil Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe untuk pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/8).

Selain Letnan Dalimunthe, KPK juga memanggil 17 orang lainnya. Mereka, antara lain, mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Komisaris PT Dalihan Natolu Group Taufik Hidayat Lubis; Bendahara PT Dalihan Natolu Grup Mariam; dan pegawai PT Dalihan Natolu Grup Anggi Harahap.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Tahan 2 Orang Rekaman Dalam Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi

Kemudian Direktur PT Taufik Prima Duta Putra Rinaldi Lubis; Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Padangsidimpuan Siti Humairo Hasibuan; Bendahara Dinas PUTR Pemkot Padangsidimpuan Muhammad Harris alias Acong; staf di Bidang Bina Marga Sandi dan karyawan PT DNG Leman.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah penerima suap yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, ada Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar; dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

Sementara tersangka pemberi suap yakni Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN Muhammad Rayhan Dulasmi Pilang. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan pada Juni 2025.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB