Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village Rp. 9,7 Miliar TA. 2023, Pengamat Anggaran, ” Seluruh Kepala Desa Harus Laporkan Mantan Bupati, Bongkar Semua Yang Terlibat “

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sebanyak 377 kepala Desa diminta untuk segera melaporkan mantan Bupati Madina M Ja’far Sukhairi Nasution yang dalam masa jabatannya diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai bupati untuk kepentingan pribadi dalam kasus dugaan korupsi Desa Digital Smart Village tahun anggaran 2023.

” Jika tidak mau terlibat pidana, seluruh kepala Desa yang dimintain uang sebesar Rp 24,9 juta per Desa di Mandailing Natal harus segera menuntut pertanggung jawaban mantan Bupati Madina M Ja’far Sukhairi Nasution dan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar tidak dimintain pertanggung jawabanya oleh warga, karena semua atas perintah Bupati terdahulu, ” tegas Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Elfenda Ananda Senin ( 11/8).

Elfenda mengatakan, seharusnya, jika Desa Digital Smart Village merupakan salah satu program dari Bupati, sudah seharusnya anggaran yang diambil itu dari APBD daerah, bukan malah mengutipin dari desa ke desa.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi BBM Subsidi Rp 332 Juta Kasi Sarpras Medan Polonia Ditahan

” Ironisnya lagi, diketahui sampai saat ini tidak ada satupun desa yang menerima jaringan internet seperti yang di janjikan. Para kepala Desa cuma menerima sertifikat dari PT.Info Media Solusi Net. Hal ini patut di curigai, dan sudah saat nya para kepala-kepala Desa melakukan laporan terhadap PT tersebut dan mantan Bupati. Jika tidak, mereka pun bisa terseret kasus hukum, bongkar semua yang terlibat, jangan mau di korbankan, ” tegas Elfenda.

Uang Rp 24,9 juta per Desa itu, menurut Elfenda, motifnya tidak jelas, terlihat hanya untuk kepentingan pribadi mantan Bupati, buktinya, sampai ia sudah tidak menjabat lagi, tidak ada satupun Desa yang menerima jaringan internet seperti yang di tawarkan.

” Seharusnya kepala Desa mericek dahulu semuany sebelum menyerahkan uang. Meskipun yang memerintahkannya adalah Bupati, ” terang Elfenda.

Baca Juga :  PERMADA Sumut Akan Laporkan Temuan BPK Terkait Sembilan Gelagar Proyek SDABMBK Medan ke APH

Sebelumnya diketahuo Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara diminta untuk segera melakukan penetapan tersangka terkait kasus dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village tahun 2023 yang melibatkan Mantan Bupati Madina M. Jafar Sukhairi Nasution dan kroninya, serta Kepala Dinas PMD Madina. Kasus korupsi tersebut diketahui bersumber dari Dana Desa tahun 2023. Ada 377 Desa yang jadi korban dalam kasus ini.

Dengan perincian, Setiap desa diminta uang Rp. 24,9 juta. Namun tidak ada jaringan internet yang dibangun di 377 desa. Dimana semua kepala Desa juga telah di periksa secara meraton. Dari 377 desa yang menjadi korban proyek fiktif desa digital totalnya Rp. 9,4 miliar. Hanya serifikat yang diterima oleh Kepala Desa.

Diketahui, mantan Bupati M. Jafar Sukhairi Nasution dan kroninya, serta Kepala Dinas PMD Madina, diketahui menggunakan PT.Info Media Solusi Net membuat proyek fiktif tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru