Wakil Walikota Hadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID-Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNN Kota Tanjungbalai, bertempat di Raja Bahagia Resto, Jumat (1/8/2025).

Rakor yang diikuti Para Pimpinan Forkopimda/mewakili, OPD Terkait, Insan Media dan Elemen Masyarakat terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai , Muhammad Fadly Abdina dalam sambutan sekaligus menyampaikan paparan dalam kegiatan tersebut dengan materi Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Mendukung Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan penerapan Perda P4GN

Muhammad Fadly menyatakan pentingnya rakor ini diadakan agar semua memiliki pemahaman, tekad, dan langkah yang sama, dalam merumuskan dan melaksanakan program kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Karena penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika sangatlah berbahaya bagi masa depan bangsa.

Baca Juga :  Aksi Kondusif dan Aspirasi Tersampaikan, NasDem Langkat Apresiasi Kinerja TNI-Polri

“Narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Terlebih lagi kita akan menghadapi bonus demografi, sehingga hal ini harus mendapatkan perhatian serius kita semua. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak saja, bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas POLRI, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, seluruh komponen bangsa,” lanjut Wakil Wali Kota

Sebagai langkah awal P4GN, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 300/3712 tahun 2025 dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada para pelaku usaha Hotel, Penginapan dan tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi terkait pentingnya peran seluruh elemen dalam memerangi ancaman bahaya narkoba di Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.

Henry juga menyampaikan setiap tahunnya BNN Kota Tanjungbalai terus berupaya menjalin hubungan dan meminta dukungan untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Kota Tanjungbalai.

“BNN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan dari Bpk/Ibu yang hadir pada hari ini, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan menyusun langkah strategis dalam menciptakan Tanjungbalai sebagai kota yang tanggap dari ancaman bahaya narkoba,” ungkap Henry

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai Henry Pahala Marbun menyampaikan materi tentang Penerapan Kebijakan P4GN di instansi pemerintah Kota Tanjungbalai serta Nurul Ayu Rezeki selaku Kasubsi I Intelijen dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dengan materi tentang Undang-undang 35 Tahun 2009.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru