SPBU di Sibuhuan Diduga Lakukan Kecurangan, Aparat Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBUHUAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Diduga lebih mengutamakan pengisian jerigen ketimbang kepentingan kenderaan bermotor. Mengakibatkan Bahan Bakar Minyak di Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun dan Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun pun langka.

Meski dilakukan secara terang-terangan, tidak sedikit pun membuat penegak hukum dalam hal ini pihak Polres Padang Lawas, turun tangan.

“Pemilik dua SPBU ini diduga kebal hukum dan tidak tersentuh, baik itu pihak Pertamina dan APH. Malah yang ditangkap pihak pengecer tanpa ada penelusuran. Sehingga kuat dugaan ada unsur oknum yg mengambil keuntungan, ” Ujar Amran Pulungan, SE, MSP, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) sabtu (1/8) kepada Suarasumutonline.id

Dari investigasi Amran di lapangan,dengan modus pengisian berkedok becak mesin,namun di bangku becak mesin itu sudah ada derigen untuk di isi. Dan hal itu bukan hanya 1-3 becak mesin saja tapi banyak. Dan mereka malakukan terang-teramgan.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai

“Pengisian minyak dikhususkan ditempat bagi pengguna gerigen dengan memakai becak dan dibentuk sedemikian rupa tempat gerigennya diletakkan dibawah bak becak. Dan sama halnya juga ada beberapa menggunakan mobil Pribadi. Juga membawa derigen. Bahkan tindakan ini secara terang-terangan dilakukan. Dua SPBU tersebut yakni SPBU jln. kH Dewantara pasar Sibuhuan dan

Baca Juga :  Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

SPBU Huta lombang. KEC lubuk barumun. Yang diketahui keduanya milik Hj. IL.

Sampai berita ini di turunkan tidak ada satupun tindakan yang diambil oleh aparat keamanan. Hanya sepanduk saja tanpa tindakan tentang larangan pembelian berlebihan dan tidak boleh pakai derigen.

Ironisnya lagi, saat tibanya konsumen akan mengisi BBM, petugas SPBU bilang kalau BBM habis, padahal di Meteran tertera kalau tangki atau mesin pengisian BBM masih penuh.

“Sungguh miris melihat kinerja aparatur hukum di Padang Lawas ini, ” Kesalnya.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB