SPBU di Sibuhuan Diduga Lakukan Kecurangan, Aparat Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBUHUAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Diduga lebih mengutamakan pengisian jerigen ketimbang kepentingan kenderaan bermotor. Mengakibatkan Bahan Bakar Minyak di Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun dan Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun pun langka.

Meski dilakukan secara terang-terangan, tidak sedikit pun membuat penegak hukum dalam hal ini pihak Polres Padang Lawas, turun tangan.

“Pemilik dua SPBU ini diduga kebal hukum dan tidak tersentuh, baik itu pihak Pertamina dan APH. Malah yang ditangkap pihak pengecer tanpa ada penelusuran. Sehingga kuat dugaan ada unsur oknum yg mengambil keuntungan, ” Ujar Amran Pulungan, SE, MSP, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) sabtu (1/8) kepada Suarasumutonline.id

Dari investigasi Amran di lapangan,dengan modus pengisian berkedok becak mesin,namun di bangku becak mesin itu sudah ada derigen untuk di isi. Dan hal itu bukan hanya 1-3 becak mesin saja tapi banyak. Dan mereka malakukan terang-teramgan.

Baca Juga :  Ketua BAMAGNAS Sergai Gelar Lomba Khotbah Remaja Kristen Sambut Natal dan Tahun Baru

“Pengisian minyak dikhususkan ditempat bagi pengguna gerigen dengan memakai becak dan dibentuk sedemikian rupa tempat gerigennya diletakkan dibawah bak becak. Dan sama halnya juga ada beberapa menggunakan mobil Pribadi. Juga membawa derigen. Bahkan tindakan ini secara terang-terangan dilakukan. Dua SPBU tersebut yakni SPBU jln. kH Dewantara pasar Sibuhuan dan

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025

SPBU Huta lombang. KEC lubuk barumun. Yang diketahui keduanya milik Hj. IL.

Sampai berita ini di turunkan tidak ada satupun tindakan yang diambil oleh aparat keamanan. Hanya sepanduk saja tanpa tindakan tentang larangan pembelian berlebihan dan tidak boleh pakai derigen.

Ironisnya lagi, saat tibanya konsumen akan mengisi BBM, petugas SPBU bilang kalau BBM habis, padahal di Meteran tertera kalau tangki atau mesin pengisian BBM masih penuh.

“Sungguh miris melihat kinerja aparatur hukum di Padang Lawas ini, ” Kesalnya.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB