Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Sidang kasus dugaan pembunuhan mahasiswa Maria Agustina Naibaho, anak anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Mangatur Naibaho, mulai digelar di Pengadilan Negeri Medan. Terdakwa adalah Sanggam Raja Elroi Marbun, yang merupakan pacar korban.

Berdasarkan SIPP PN Medan, peristiwa bermula saat keduanya berpacaran sejak 7 Juli 2025. Pada bulan yang sama mereka juga telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah itu korban berangkat ke Pakpak Barat untuk menjalani Kuliah Kerja Nyata selama sekitar 40 hari. Sepulang KKN, korban kembali ke indekos dan pada 19.30 WIB menghubungi terdakwa untuk memberitahu tidak datang bulan.

Baca Juga :  Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Terdakwa menyarankan korban melakukan tes kehamilan. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban menyampaikan hasil tes pack menunjukkan positif hamil.

Upaya menggugurkan janin
Pada awal Oktober 2025, keduanya bertemu di GOR Serbaguna Pancing. Korban mengaku malu dengan kehamilannya. Terdakwa sempat menyatakan siap bertanggung jawab dan menikah serta mengajak bicara kedua orang tua. Namun korban bersikeras ingin menggugurkan kandungannya.

Sejak Oktober hingga Desember 2025, keduanya mencoba menggugurkan janin dengan meminum ramuan jahe, sereh, kunyit dan asam jawa yang dibeli di Pasar MMTC Pancing. Upaya itu tidak berhasil.

Baca Juga :  DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai

Pada awal Januari 2026, korban meminta terdakwa memesan obat penggugur janin merek Menses melalui Shopee. Terdakwa memesan 2 kotak seharga Rp100 ribu dan menyerahkannya. Hingga akhir Februari 2026 janin tetap tidak gugur.

Pada 6 Maret 2026, terdakwa mencari informasi di internet tentang cara mempercepat persalinan. Berdasarkan artikel yang dibacanya, berhubungan badan disebut dapat mempercepat proses persalinan.

Perkara ini kini masuk tahap persidangan di PN Medan.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikemas Dalam Permen, Satresesnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar 
Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Dikemas Dalam Permen, Satresesnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Berita Terbaru