Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID ~ Di tengah berulangnya operasi penertiban tambang ilegal di Mandailing Natal, dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan, kembali menyeruak ke ruang publik. Kali ini, sorotan datang langsung dari ibu kota negara.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak pengusutan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut.

Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa. Massa membawa pesan yang lebih besar: mempertanyakan sejauh mana efektivitas penegakan hukum terhadap praktik PETI yang selama ini berulang kali menjadi perhatian publik di Mandailing Natal.

Di depan Mabes Polri, peserta aksi membentangkan spanduk dan menyerukan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penertiban sesaat, melainkan membongkar seluruh rantai aktor yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Divisi Humas Polri. Dalam pertemuan itu, mereka menyerahkan surat pengaduan resmi dan meminta laporan masyarakat terkait dugaan PETI di Singengu Julu segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan transparan.

Baca Juga :  Dugaan Intervensi Proyek ADD Solar Rp 3,4 Miliar, Elfenda Ananda , "Penyakit Struktural Birokrasi Pemprov Sumut "

Koordinator aksi, Noprianda Nasution, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Mabes Polri merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Mabes Polri agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Singengu Julu. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Jika nantinya terdapat bukti keterlibatan pihak mana pun, termasuk apabila benar melibatkan oknum kepala desa sebagaimana yang kami laporkan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegas Noprianda.

Menurutnya, persoalan PETI tidak hanya menyangkut pelanggaran administratif atau perizinan. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sedimentasi sungai, konflik sosial, hingga kerugian negara akibat hilangnya penerimaan sektor pertambangan.

Desakan mahasiswa itu muncul di tengah berbagai upaya penertiban PETI yang sebelumnya dilakukan aparat di wilayah Kotanopan dan kawasan lain di Mandailing Natal. Namun, kemunculan kembali laporan dugaan aktivitas tambang ilegal memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat

Bagi aliansi, persoalan utamanya bukan sekadar menghentikan aktivitas tambang ilegal, melainkan memastikan adanya kepastian hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Mereka menilai penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk memutus mata rantai praktik PETI yang selama ini terus menjadi sorotan masyarakat.

Karena itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan meminta Mabes Polri turun tangan memastikan laporan yang telah mereka sampaikan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terukur dan akuntabel.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, aliansi menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi terkait substansi laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia.

 

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB