Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Video kondisi rumah keluarga Salmiyanto dan Susi di Desa Karang Anyar yang atapnya berlubang dan rusak berat viral di media sosial. Rumah tersebut diketahui DPRD Deli Serdang saat kunjungan kerja ke desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Karang Anyar, Paidi, memberikan klarifikasi, Senin (4/8/2026).

“Kondisi rumah keluarga tersebut sudah kami identifikasi sejak awal tahun. Sudah kami bahas di Musyawarah Desa tanggal 4 Maret 2026 dan kami masukkan dalam daftar usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni – RTLH,” ujar Paidi.

Menurutnya, proses pengajuan bantuan saat ini masih tertahan karena menunggu kelengkapan dokumen alas hak tanah dari keluarga bersangkutan.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Beri Penjelasan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Rp11 Miliar di Simalungun

“Pengurusan surat keterangan kepemilikan tanah ini gratis dan kami bantu fasilitasi. Tapi kuota bantuan RTLH dari Pemkab setiap tahun terbatas, jadi harus berurutan sesuai prioritas,” jelasnya.

Sambil menunggu, Pemdes mengaku sudah menyalurkan bantuan sembako dan pendidikan. Ke depan, Paidi juga akan mengupayakan bantuan perbaikan darurat dari Dana Desa.

Imbau Warga Lapor ke Desa Dulu
Kades Paidi juga meminta warga dan Kepala Dusun proaktif melapor jika menemukan warga yang rumahnya tidak layak.

“Tujuannya agar kami bisa verifikasi dengan teliti. Salah satu syarat utama bantuan RTLH adalah punya bukti kepemilikan tanah atas nama sendiri. Ini ketentuan yang tidak bisa diabaikan demi akuntabilitas anggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Hadiri Peresmian Gedung Baru MTsN 2 Kota Tanjungbalai

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang “memperkeruh suasana” atau menjelek-jelekkan Pemerintahan Desa.

“Selama ini kami sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan warga Karang Anyar,” harapnya.

Dasar Hukum Bantuan RTLH
1. UU No. 1 Tahun 2011: Setiap warga berhak atas hunian layak. Pemdes wajib mendata dan mengusulkan.
2. UU No. 6 Tahun 2014: Pemdes bertugas melayani dan mensejahterakan warga.
3. Permensos No. 20 Tahun 2017: Bantuan RTLH diprioritaskan untuk warga miskin terdaftar DTKS, rumah rusak berat, lansia/disabilitas, dengan dokumen lengkap.

Pemerintah Desa Karang Anyar berkomitmen memfasilitasi penyelesaian dokumen dan akan memprioritaskan kasus ini dalam usulan bantuan selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Dinas terkait.

 

Penulis : Dt. Arifin

Editor : Bahrum Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Dikerjakan Dini Hari, Pekerjaan Proyek Bahu Jalan di Kelurahan Cemara Lubuk Pakam di Duga Tanpa Papan Informasi
Ribuan Warga Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Tapian Dolok, Pemkab Simalungun Gelar Sunatan Massal dan Pasar Murah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB