Sengketa Lahan 40 Ha di Deli Serdang Mandek 5 Tahun, Kanwil ATR/BPN Sumut Akan Panggil PTPN II

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sengketa lahan seluas ±40 hektare di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang mandek selama 5 tahun akhirnya ditangani Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara.

Dalam mediasi yang difasilitasi Garuda Merah Putih Community (GMPC) Sumut, Kanwil ATR/BPN berjanji memanggil PTPN II untuk menghadiri mediasi lanjutan pekan depan.

BPN Deli Serdang Gagal Hadirkan PTPN II

Mediasi digelar Selasa (29/7/2026) di Kantor Kanwil ATR/BPN Sumut, Medan. GMPC Sumut meminta Kanwil mengambil alih kasus ini karena BPN Deli Serdang dinilai gagal 2 kali menghadirkan PTPN II untuk menunjukkan alas hak.

Baca Juga :  Antrean BBM Subsidi di SPBU Sumut Disorot DPRD: Zulham Efendi Minta Antisipasi Segera

“Alhamdulillah hari ini didengar. Pak Febby dari Bidang Sengketa menyatakan Kanwil akan memanggil semua pihak termasuk PTPN II. Mediasi lanjutan diagendakan Kamis depan,” kata Presidium GMPC Sumut Dedi Harvisyahari.

Sengketa ini menyangkut tanah milik 8 warga Desa Negara Beringin. GMPC membawa sejumlah bukti, antara lain SHM Nomor 331 Tahun 2015, SK Nomor 1784 Tahun 2015, serta dugaan penggunaan peta tahun 1992 Desa Lau Barus Baru untuk memblokir tanah di Desa Negara Beringin.

GMPC Ajukan 3 Tuntutan

Dalam mediasi, GMPC mengajukan 3 permintaan kepada Kanwil ATR/BPN Sumut.

Baca Juga :  Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas

Pertama, audit spasial independen. Kedua, menghadirkan PTPN II. Ketiga, proses hukum jika terbukti ada pemufakatan jahat.

“Kami berharap mediasi Kamis depan menjadi titik terang agar hak 8 warga segera dipulihkan,” ujar Dedi.

Pihak Kanwil yang Hadir

Dari Kanwil ATR/BPN Sumut hadir Febby Richard dari Bidang 5 Sengketa dan Konflik Pertanahan, Trisatya dari Bidang 2 Pendaftaran Tanah, dan Adil M dari Bidang Pengukuran dan Pemetaan.

Hingga berita ini diturunkan, PTPN II belum memberikan keterangan terkait pemanggilan oleh Kanwil ATR/BPN Sumut.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB