Disdik Sumut Dalami Dugaan Pelanggaran Pengadaan Seragam di SMAN 4 Medan

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran pengadaan seragam sekolah yang terjadi di SMA Negeri 4 Medan.

“Kacabdis Wilayah I sudah melakukan permintaan keterangan kepada sekolah dan saat ini laporannya sudah di Disdik, sedang ditelaah oleh dinas,” kata Sekretaris Disdik Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, Jumat (17/7).

Ia menegaskan Disdik Sumut telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pengadaan seragam sekolah. Sejak awal, pihaknya telah mengingatkan bahwa kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam sekolah. Namun, siswa maupun orang tua diperbolehkan membeli seragam di koperasi sekolah atau toko lainnya.

Baca Juga :  PT. TPL Resmi di Tutup

“Sudah ada surat edaran Kepala Disdik terkait hal ini (larangan pengadaan seragam sekolah). Saat ini sedang diproses di bidang terkait,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12, disebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa. Pemerintah, sekolah, maupun masyarakat dapat membantu penyediaannya dengan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu.

Pada Pasal 13 juga ditegaskan, “Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan murid baru.”

Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, pihak yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau golongan, pencabutan hak jabatan, hingga sanksi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyebutkan SMAN 4 Medan diduga melakukan pelanggaran dalam pengadaan seragam sekolah. Orang tua salah seorang siswa mengaku telah membayar biaya seragam sebesar Rp1.100.000 untuk beberapa jenis seragam, yakni putih abu-abu, pramuka, olahraga, dan satu kemeja batik.

“Namun sampai hari MPLS, mereka (para siswa baru) masih menggunakan seragam putih biru atau seragam SMP,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis
BMKG: 17 Wilayah Sumut Termasuk Medan dan Deli Serdang Waspada Hujan Malam Ini
BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi
Konflik Lahan di Regemuk Memanas, Masyarakat dan PT Tun Sewindu Saling Klaim
Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel
Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik ” Aseng Kayu “
Sopir Truk Fuso Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Berpeluang Jadi Tersangka
Akhirnya,Antonius Tumanggor Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Tetangga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:04 WIB

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:24 WIB

BMKG: 17 Wilayah Sumut Termasuk Medan dan Deli Serdang Waspada Hujan Malam Ini

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:14 WIB

BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:29 WIB

Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik ” Aseng Kayu “

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB