MEDAN, SSOL.ID – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran pengadaan seragam sekolah yang terjadi di SMA Negeri 4 Medan.
“Kacabdis Wilayah I sudah melakukan permintaan keterangan kepada sekolah dan saat ini laporannya sudah di Disdik, sedang ditelaah oleh dinas,” kata Sekretaris Disdik Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, Jumat (17/7).
Ia menegaskan Disdik Sumut telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pengadaan seragam sekolah. Sejak awal, pihaknya telah mengingatkan bahwa kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam sekolah. Namun, siswa maupun orang tua diperbolehkan membeli seragam di koperasi sekolah atau toko lainnya.
“Sudah ada surat edaran Kepala Disdik terkait hal ini (larangan pengadaan seragam sekolah). Saat ini sedang diproses di bidang terkait,” ujarnya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12, disebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa. Pemerintah, sekolah, maupun masyarakat dapat membantu penyediaannya dengan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu.
Pada Pasal 13 juga ditegaskan, “Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan murid baru.”
Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, pihak yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau golongan, pencabutan hak jabatan, hingga sanksi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyebutkan SMAN 4 Medan diduga melakukan pelanggaran dalam pengadaan seragam sekolah. Orang tua salah seorang siswa mengaku telah membayar biaya seragam sebesar Rp1.100.000 untuk beberapa jenis seragam, yakni putih abu-abu, pramuka, olahraga, dan satu kemeja batik.
“Namun sampai hari MPLS, mereka (para siswa baru) masih menggunakan seragam putih biru atau seragam SMP,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Penulis : Yuli









