PT. TPL Resmi di Tutup

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Rekomendasi Gubsu Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) membuahkan hasil. Saat ini, pemerintah pusat telah resmi menutup perusahaan bubur kertas tersebut.

Informasi dihimpun, Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara, sejak 11 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan serta Pemprov Sumut yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.

Perkumpulan PARHOBAS, Ardiansyah Tanjung menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Gubsu Bobby Nasution berani merekomendasikan penutupan PT TPL.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga dan BIN Bersinergi Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan LPG di SUMUT

Sebelum dan sesudah bencana terjadi kemarin, Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor.

“Rekomendasi tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mengelilingi aktivitas TPL,” kata Ardiansyah Tanjung, Senin (15/12).

Menurutnya, baru kali ini ada Gubsu yang memberi rekomendasi penutupan TPL. Hal itu, penting karena membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial. Khususnya dalam konteks konflik yang berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Polda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Sebelumnya berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, seperti HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL karena dampak lingkungan dan konflik yang muncul.

Namun Ardiansyah juga mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional bukan akhir dari proses.

“Kami mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal prosesevaluasi dan audit menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” tukas Ardiansyah.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Berita Terbaru