MANDAILING NATAL, SSOL.ID – Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina), Robi Nasution, mendesak Polres Mandailing Natal segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Sungai Bubu, kawasan Sulang Aling Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Desakan tersebut disampaikan setelah tim Komandan Madina menerima informasi dan dokumentasi dari masyarakat yang diduga memperlihatkan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa dugaan aktivitas PETI di sekitar lokasi sungai Bubu, kawasan Sulang Aling Desa Ranto Panjang terdapat belasan unit excavator yang beroperasi. Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata, kami harap adanya tindakan nyata oleh Polres Madina”. Ujar Robi, Rabu (15/7).
Selain itu, Robi juga meminta Kapolres Madina menelusuri informasi masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang berinisial A., I., SR., AM., SJ dan ZH yang merupakan oknum Camat. Seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Namun, seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius. Jika terbukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Robi.
Sementara tim Komandan Madina telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Madina melalui Kapolsek Muara Batang Gadis.
“Saya baru dengar informasi ini, terimakasih informasinya” Ucap Kapolsek Muara Batang Gadis.
Robi juga meminta Kapolres Mandailing Natal dan Kapolsek Muara Batang Gadis memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut. Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum.
Komandan Madina menegaskan, apabila tidak ada tindakan nyata dari Polres Madina dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI tersebut, pihaknya akan menempuh mekanisme lain dengan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Polda Sumatera Utara demi penegakan supremasi hukum. Tutupnya.
Penulis : Hotman









