DELI SERDANG, SSOL.ID – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang tanggal : 31 Desember 2021, nomor : 429, tentang status cagar budaya kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 menetapkan bahwa Kawasan Urung Senembah Deli yang terletak di desa patumbak kampung Kecamatan Patumbak masuk dalam status cagar budaya, Senin (13/7/26).
Dalam kawasan urung senembah deli yang masuk dalam Status Cagar budaya, ada berdiri sebuah bangunan lama Rumah Raja Urung Senembah yang dipakai juga sebagai kantor pemerintahan kerajaan dibawah Kesultanan Deli.
Rumah yang menjadi saksi perjalanan sejarah pemerintahan adat Urung Senembah tersebut merupakan bagian penting dari sejarah di kabupaten Deli Serdang. Penetapan sebagai Cagar Budaya merupakan bentuk pengakuan atas nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang melekat pada bangunan tersebut.
Namun, berdasarkan pantauan media di lokasi bahwa tidak ada nampak Plank yang terpampang berdiri dari Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang menunjukkan bahwa bangunan rumah lama Raja Urung Senembah tersebut memang benar masuk dalam Cagar Budaya.
Dalam keterangan sama media, pewaris Raja Urung Senembah Wan Chaidir Baros menyatakan bahwa ketidak adaan plank tersebut sudah berulangkali di pertanyakan ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang baik lisan maupun tulisan.
“Saya tidak begitu memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan sistem Pemkab Deli Serdang, SK di keluarkan tapi Planknya tidak ada sejak diterbitkan SK nya dari 31 Desember 2021 sampai saat ini,” bukanya.
“Baik secara lisan maupun tulisan sudah pernah saya pertanyakan hal ini, bahkan juga melalui chat Wa. Kesimpulannya disuruh bersabar karena anggaran disarpras katanya sembari mengasih harapan kalau urung sinembah di prioritaskan,” kata Wan Chaidir membaca tulisan teks di hp nya.
Wan Chaidir juga berharap terkhusus kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih peduli lagi dengan sejarah dan segala situsnya, tidak hanya sebatas mengeluarkan SK melainkan ikut bersama melestarikannya dan merawatnya,” harapnya.
Lanjut, ”sebab menurutnya, pelestarian Rumah Raja Urung Senembah bukan hanya menyangkut kepentingan ahli waris, tetapi juga merupakan bagian dari menjaga identitas sejarah Deli Serdang dan Sumatera Utara bagi generasi yang akan datang,” tutupnya.
Penulis : Dt. Aripin









