Gubuk 3×4 Meter Terancam Bongkar, Perumahan Mewah Citraland Tetap Berdiri

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID — Sepucuk surat datang ke Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu. Isinya: undangan rapat koordinasi. Agendanya: pembongkaran.

Yang akan dibongkar bukan mal, bukan pabrik. Hanya sebuah gubuk kayu dan bambu berukuran 3×4 meter milik Bapak Tua dan Abdur Rahim. Alasannya klasik: tidak memiliki Persetujuan Bangun Gedung atau PBG.

Surat bernomor B/3142/VII/PAM.3.3./2026 dari Polresta Deli Serdang itu bertanggal 7 Juli 2026. Warga diminta hadir Rabu, 8 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Command Center Polresta.

Baca Juga :  Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik " Aseng Kayu "

Hukum Bergerak Cepat Untuk Yang Kecil.

Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, kabar lain juga ramai. Perumahan mewah Citraland yang disebut bermasalah dalam urusan PBG, masih berdiri kokoh. Tak ada segel. Tak ada surat pembongkaran. Padahal beritanya sudah viral ke mana-mana.

“Negeri ini memang sudah nampak gejala rusak penegakkan hukumnya. Bagi rakyat lemah hukum terasa tajam sekali, tapi pada oknum pengusaha dan pejabat hukum menjadi tumpul,” ujar Dt. Arifin, menyuarakan kegelisahan yang mungkin juga dirasakan banyak orang.

Baca Juga :  Pernyataan Kadisnaker Sumut Soal Buruh Korban di Islamic Center Tuai Protes Serikat Buruh

Satu gubuk bambu di ujung desa dikejar aturan. Satu perumahan besar di tengah kota dibiarkan berdiri.

Pertanyaannya sederhana: untuk siapa hukum ini ditegakkan?

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Pelajar Deli Serdang Raih 2 Emas dan 2 Perunggu Di Ajang Southeast Asia Olympiad Championship and Sustainable Tourism Workshop 2026 Malaysia
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:40 WIB

M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru