Jika Terbukti, Walikota Rico Waas Akan Tindak Tegas Pelaku Monopoli Proyek Pemko Medan

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Maraknya berita ada pelaku monopoli Proyek di Pemko Medan membuat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat bicara, ia berjanji akan menindak tegas monopoli proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Penegasan itu disampaikannya menyusul adanya isu ‘Godfather Proyek’ yang menyasar pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.

“Saya sebagai wali kota tentu tidak mengurusi proyek-proyek yang ada di Pemko Medan, karena kan sudah ada mekanismenya. Namun informasi ini akan kita telusuri,” tegas Rico saat Sabtu (22/11).

Baca Juga :  KAMAK Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG di Sumut

Rico mengatakan dirinya berkomitmen menciptakan good government di lingkungan Pemko Medan sejak menjabat sebagai wali kota.

“Pastinya kita ingin clean dan clear dalam setiap pengerjaan yang ada di Pemko Medan. Semua sudah ada mekanismenya, dan saya juga ingin semua berjalan secara profesional,” katanya.

Dengan adanya isu ‘Godfather Proyek’ ini, Rico berjanji akan menindaklanjutinya melalui Inspektorat guna memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan menggunakan kewenangannya di luar ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Gubsu Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota

“Jika terbukti akan kita tindak tegas. Nanti akan saya perintahkan Inspektorat untuk mendalaminya. Tidak kita benarkan jika memang ada praktik-praktik seperti itu di Pemko Medan. Saya juga berharap masyarakat atau organisasi lainnya yang mengetahui informasi tersebut bisa menyertakan bukti pendukung agar kami dapat menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru