PDIP Sumut Sebut OTT Bupati Langkat “Akrobat Politik KPK” untuk Alihkan Isu Korupsi Besar di Sumut

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Ia menyebut aksi itu sebagai “akrobat politik” KPK.

Pernyataan itu disampaikan Sutrisno dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juli 2026.

Upaya Mengalihkan Perhatian Publik

Menurut Sutrisno, KPK terpaksa menggunakan OTT agar terkesan bekerja. Ia menuding lembaga antirasuah itu tidak berani memanggil ulang nama-nama yang terseret dalam kasus korupsi jalan di Sumut yang hanya berhenti pada terpidana Topan Obaja Ginting.

“KPK juga tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang terseret dalam kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan,” kata Sutrisno.

Ia menilai OTT terhadap Ondim merupakan upaya pengalihan perhatian publik dari “persoalan besar di Sumut”.

Baca Juga :  Kapolda Sumut, Hadir Rayakan Natal Dengan Para Pengungsi di Posko Pengungsian

Menyinggung Proyek Mangkrak di Sumut

Sutrisno membuka kembali sejumlah proyek yang disebut mangkrak, seperti Stadion Teladan, UMKM Gallery USU, basement Lapangan Merdeka yang tergenang, gedung kantor Kejati Sumut hibah Rp95 miliar, hingga ambruknya gedung Kejari Medan.

“Maka fee proyek yang diduga diterima Ondim tidak sebanding dengan dugaan fee yang diterima oleh orang sakti dari proyek-proyek bermasalah di Sumut,” ujarnya.

Ondim Disebut “Tidak Selamat” dari Orang Sakti

Sutrisno juga menyinggung Ondim yang baru saja “dipermalukan” di depan Ketum PAN dan kader PAN Sumut, kini ditangkap KPK. Ia menyebut Ondim akhirnya tidak selamat meski “sekian lama berlindung di bawah kendali orang sakti di Sumut”.

Ia mengungkit kasus dugaan suap ASN PPPK di Langkat dan Mandailing Natal yang menyeret Ondim dan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution, namun keduanya disebut “selamat” dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif

“OTT KPK terhadap Ondim ibarat pepatah kancil di seberang lautan tampak. KPK sengaja buta melihat dugaan korupsi sebesar gajah di pelupuk mata KPK sendiri,” tegasnya.

Sutrisno menilai OTT sudah lama menjadi antiklimaks penanganan korupsi. “KPK secara sengaja menjadikan para tersangka yang terjaring OTT sebagai ‘aktor utama’ demi melindungi pihak lain,” pungkasnya.

Latar Belakang
KPK resmi menahan Ondim pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2026. Ia dijerat kasus suap proyek Disdik dan Disperkim Langkat 2025-2026, gratifikasi Rp3,5 miliar, serta kepemilikan platinum 55 keping senilai Rp40 miliar. Pasca-penangkapan, Zulkifli Hasan mencopot Ondim dari jabatan Ketua DPW PAN Sumut.

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB