NasDem Siapkan Sanksi Tegas Jika Antonius Tumanggor Terbukti Aniaya Warga

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Antonius Tumanggor (AT) apabila terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan yang saat ini tengah diproses oleh Polrestabes Medan.

Menurut Afif, Partai NasDem masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap kadernya tersebut.

“Kalau memang terbukti bersalah dan kasusnya sudah inkrah, akan kami berikan sanksi tegas. Sikap Partai NasDem jelas, kami tidak sejalan dengan tindakan kekerasan maupun penganiayaan,” ujar Afif, Senin (22/6).

Ia mengatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk apabila terdapat upaya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ).

Baca Juga :  KDM Distribusikan Bantuan ke Tapteng Pakai Helikopter

“Yang bersangkutan juga sudah kami panggil. Informasi yang kami terima saat ini sedang ada upaya RJ. Karena itu, kami akan melihat terlebih dahulu perkembangan kasusnya. Minggu depan rencananya kami akan memanggil kembali yang bersangkutan,” katanya.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Afif memastikan langkah tersebut dapat dipertimbangkan apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap.

“PAW ada prosedurnya. Karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, kami harus menunggu prosesnya terlebih dahulu. Jika sudah inkrah, baru kami masuk ke tahapan berikutnya. Yang jelas, secara kepartaian kami tidak setuju dan tidak sejalan dengan tindakan penganiayaan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, AT bersama istri dan anaknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Robin Marojahan Silalahi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6)

Baca Juga :  Festival Budaya Paluta Digelar Meriah

Peristiwa itu bermula saat korban berpapasan dengan AT di lokasi kejadian. Saat itu korban yang mengendarai mobil menginjak pedal gas lebih dalam karena melintasi jalan menanjak.

AT yang sedang berjalan kaki bersama istri dan anaknya diduga tersinggung mendengar suara kendaraan korban. Ia kemudian mengejar korban sambil memukul bodi mobil.

Tak berhenti di situ, AT diduga kembali melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

 

 

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Pemprov Sumut Dorong Kesejahteraan Ojol
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB