GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia GAPEMBI menolak kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis MBG selama libur sekolah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dari Badan Gizi Nasional BGN.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai edaran tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis Keputusan Kepala BGN sebelumnya dan tidak sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama PKS antara mitra penyelenggara dengan BGN.

“Penghentian sementara berpotensi berdampak ke mitra pelaksana, relawan, pelaku UMKM, dan semua pihak yang terlibat operasional MBG,” tegas Alven, Kamis 18/6/2026. GAPEMBI meminta pemerintah mengkaji ulang moratorium dan mempertimbangkan dampak ekonomi serta sosialnya.

Baca Juga :  Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi KM 41+600 Kembali Beroperasi Normal

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan penghentian dilakukan karena sekolah libur. Masa ini akan dipakai BGN mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program, khususnya operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG.

Selain menolak moratorium, GAPEMBI menyampaikan 8 poin aspirasi ke pemerintah. Isinya: dukung keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, siap jadi pelaksana dapur MBG profesional, dukung efisiensi anggaran, kaji ulang moratorium, beri jaminan keberlanjutan bagi mitra yang sudah investasi, serta perkuat kelembagaan & SDM pelaksana.

Baca Juga :  WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal

Polemik ini juga disorot mahasiswa. Ketua BEM Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludi kecewa dengan hasil dialog bersama pemerintah dan mengancam gelar aksi lanjutan jika tuntutan tak ditindaklanjuti.

Perbedaan kepentingan terlihat jelas: pemerintah fokus evaluasi program, sementara mitra pelaksana khawatir usaha, tenaga kerja, dan investasi mereka terganggu.(Int)

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah
Bapenda Sumut Ingatkan Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I: Klaim Hadiah Maksimal 45 Hari, Lewat Hangus
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Pembangunan Jalan Provinsi di Sibolga-Tapanuli Tengah Mulai Terealisasi
Poltabes MS Tanggapi Anggaran Rehab Gedung Satreskrim Rp 10 Miliar
Unjuk Rasa Cipayung Plus DPRD Medan Malam Hari, ” Kebijakan Sering di Sahkan Saat Kami Tidur”
Bendera KSPSI Terpasang di Hotel Sultan, Andi Gani Minta Segera Dicabut
Tim Intelijen Kejagung Jemput Kajari Serdang Bedagai Amriyata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:27 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WIB

Bapenda Sumut Ingatkan Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I: Klaim Hadiah Maksimal 45 Hari, Lewat Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pembangunan Jalan Provinsi di Sibolga-Tapanuli Tengah Mulai Terealisasi

Berita Terbaru