Datok Arifin Sorot Putusan BK DPRD Medan Soal Kasus “AT”

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Belum hilang dari ingatan masyarakat kota medan, dimana pernah terjadi perkelahian 2 orang anggota legislatif yang kerap disapa “Yang Terhormat” didalam gedung DPRD Medan pada pertengahan bulan Maret 2025. Selasa (16/6/26).

Peristiwa adu fisik perkelahaian dua anggota DPRD Medan dilakukan oleh Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDIP) yang terlibat baku hantam di kamar mandi lantai 3 gedung DPRD Medan.

Peristiwa perkelahian ini selain dibahas di Fraksi masing-masing, juga ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan yang di ketuai Lailatul Badri.

Dan kesimpulan akhirnya yang terbit di media bahwa peristiwa perkelahian ini tidak melanggar kode etik dikarenakan penyebabnya urusan pribadi kata Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan.

Penilaian Lailatul Badri ini juga spontan mendapat tanggapan masyarakat dimana yang jadi masalah itu sebenarnya tempat berkelahinya, bukan mengapa kedua anggota legislatif itu berkelahi, diduga sengaja membodohi masyarakat dan kedua anggota DPRD yang berkelahi ini masih aktif menjadi anggota legislatif.

“Jika adab diletakkan dibawah ilmu, maka kita akan melihat manusia melakukan kesalahan tidak akan merasa malu malah bangga apalagi tidak terkena sanksi hukum apapun, apalagi baginya hukum itu bisa diatur,” tanggap Datok Arifin.

Baca Juga :  KAMAK Demo PUTR Sumut dan DPRD Sumut, Minta APH Panggil  Sekwan dan Rekanan Terlibat Korupsi

Saat ini terjadi lagi peristiwa penganiayaan fisik yang dilakukan angota legislatif DPRD Medan dimana “AT” dari Fraksi Nasdem melakukan penganiayaan kepada masyarakat (Robin Marojahan Silalahi) pada jumat (5/6), peristiwa ini terjadi diluar gedung DPRD Medan dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kemaren, senin (15/6/26) aliansi masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat berMental Preman (ATOMAN) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Medan dan mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan dan juga Fraksi Nasdem peduli menindak lanjuti kasus pengniayaan yang dilakukan “AT”.

Unjuk rasa ini juga mendapat tanggapan oleh Lailatul Badri selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan dengan berjanji akan memanggil “AT” dan begitu juga ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah : Apakah Lailatul Badri selaku ketua BK DPRD Medan mengambil keputusan seperti kasus sebelumnya yang menyatakan bahwa ini urusan pribadi?.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara Siapkan Beasiswa Untuk Atlit Berprestasi

Datok Arifin yang pernah kritis menilai perkelahian sesama anggota DPRD Medan menanggapi kasus ini dengan kata urusan pribadi.

“Coba ingat, dulu dua anggota dewan yang berkelahi di dalam gedung DPRD Medan saja, selain kasusnya ditangani Fraksi masing-masing, juga di tangani BK DPRD Medan dan Lalilatul Badri selaku ketua BK DPRD Medan menilai tidak melanggar kode etik karena urusan pribadi katanya, bukan yang dibahas tempat berkelahinya, kacaukan,” ingatnya.

“Nah bandingkan, sekarang kasusnya anggota DPRD Medan “AT” melakukan kekerasan fisik kepada masyarakat, tetapi kejadiannya diluar gedung DPRD Medan, apa mungkin keluar pernyataan dari Badan Kehormatan menyatakan melanggar kode etik, sulit mempercayainya?,” ingatnya lagi.

“Sedangkan anggota DPRD Medan yang berkelahi didalam Gedung Dewan, Penilaian dari Badan Kehormatan yang di ketuai Lailatul Badri menyatakan tidak melanggar kode etik penyebabnya karena urusan pribadi, Karena BK tidak mau membahas tempat berkelahinya melainkan penyebab bisa berkelahi, mungkin penilaian yang sama akan keluar juga kalau ini “urusan pribadi”, kita lihat saja nanti,” cetus Datok Arifin.

 

 

Penulis : M. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB