Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025. Lebih dari Rp5 Triliun atau 90,31 persen berhasil direalisasikan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor pada saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Ardan mengatakan realisasi pendapatan tersebut pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 85,5 persen.

“Total realisasi tahun 2025 untuk pendapatan sebesar 90,31 persen atau senilai Rp5,6 Triliun, ini meningkat dari tahun 2024, naik signifikan,” ujarnya, Kamis (5/3) siang.

Meski berhasil meningkat, Ardan mengatakan pihaknya tidak bekerja secara mudah pada tahun 2025. Kendala sempat terjadi pada akhir tahun dimana sejumlah daerah di Sumut mengalami bencana alam.

Baca Juga :  " Pekan Depan, Mahasiswa Demo Kejaksaan Sumut, Minta Tetapkan Tersangka Mutaqqin Hasyimi"

“Alhamdulillah, meski kemarin kita sempat terkena ujian. Pembayaran pajak tentunya sekarang fasilitas menjadi pendukung yang penting, dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah itu terdampak, tapi atas kerja keras kita semua realisasinya pada 31 Desember 2035 bisa capai 90,31 persen,” katanya.

Ardan pun merincikan pendapatan-pendapatan provinsi Sumut pada tahun 2025 lalu, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 Triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 Triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar.

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan dua unit Ekskavator Diduga Untuk Aktivitas PETI

“Kemudian pajak permukaan itu sebesar Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp4,5 miliar dan pajak alat berat sebesar Rp25 juta,” tuturnya.

Sukses pada tahun 2025, Ardan dan jajaran pun menyiapkan rencana strategi untuk kembali meningkatkan realisasi pada tahun 2026. Ia mengatakan Bapenda Sumut akan mengedepankan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mendorong kepatuhan wajib pajak secara tepat waktu, sehingga bisa menciptakan pendapatan pajak daerah yang stabil. Makanya kami akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dulu pada tahun 2026,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru

Berita

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:28 WIB