Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat, Capai Angka Rp 5 Triliun Lebih

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2025. Lebih dari Rp5 Triliun atau 90,31 persen berhasil direalisasikan pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor pada saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Ardan mengatakan realisasi pendapatan tersebut pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 85,5 persen.

“Total realisasi tahun 2025 untuk pendapatan sebesar 90,31 persen atau senilai Rp5,6 Triliun, ini meningkat dari tahun 2024, naik signifikan,” ujarnya, Kamis (5/3) siang.

Meski berhasil meningkat, Ardan mengatakan pihaknya tidak bekerja secara mudah pada tahun 2025. Kendala sempat terjadi pada akhir tahun dimana sejumlah daerah di Sumut mengalami bencana alam.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Buka Seleksi untuk 2 Jabatan Direktur PT PPSU

“Alhamdulillah, meski kemarin kita sempat terkena ujian. Pembayaran pajak tentunya sekarang fasilitas menjadi pendukung yang penting, dengan adanya bencana alam di sejumlah daerah itu terdampak, tapi atas kerja keras kita semua realisasinya pada 31 Desember 2035 bisa capai 90,31 persen,” katanya.

Ardan pun merincikan pendapatan-pendapatan provinsi Sumut pada tahun 2025 lalu, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 Triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 Triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp799 miliar.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Kejari Medan Eksekusi 1.490 Terpidana dan Tuntaskan 2 Perkara RJ

“Kemudian pajak permukaan itu sebesar Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp4,5 miliar dan pajak alat berat sebesar Rp25 juta,” tuturnya.

Sukses pada tahun 2025, Ardan dan jajaran pun menyiapkan rencana strategi untuk kembali meningkatkan realisasi pada tahun 2026. Ia mengatakan Bapenda Sumut akan mengedepankan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mendorong kepatuhan wajib pajak secara tepat waktu, sehingga bisa menciptakan pendapatan pajak daerah yang stabil. Makanya kami akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dulu pada tahun 2026,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan
Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:27 WIB

Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi Hingga Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WIB

Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi

Senin, 28 September 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Desa Tanjung Garbus II Terima BLT Rp 300.000 Untuk 3 Bulan

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:19 WIB

Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia

Berita Terbaru