Dari Hegemoni ke Multipolar: Purwadi Mangunsastro Sorot Kedaulatan Ekonomi RI Sambut “Indonesia Emas”

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara, S. Purwadi Mangunsastro, menilai tatanan dunia sedang bergeser dari unipolar ke multipolar. Pemicunya: tergerusnya kepercayaan global ke Dolar AS dan menguatnya konsolidasi ekonomi blok BRICS.

3 Poin Inti Refleksi Geopolitik Purwadi:

1. Ancaman Struktural Domestik
Purwadi menyebut Pemerintahan Prabowo mewarisi beban lama: kapitalisme Orde Baru, ekstraksi SDA masif, dan ketergantungan digital. Dampaknya masih kerasa: ketimpangan melebar, kelas menengah tertekan, Rupiah rentan guncangan eksternal.

Baca Juga :  _Sambungan_ : (Serial Opini Trisula Weda) "NOTONAGORO INDONESIA Sub Judul SANGHYANG RASA DAN INSAN KHALIFAH"

2. Perangkap “Unequal Exchange”

Data BPS 2026 nunjukin batu bara, CPO, bijih logam masih dominasi >30% ekspor nonmigas RI. Pola ini, kata dia, bentuk neokolonialisme: RI ekspor bahan mentah murah, impor barang jadi mahal.
Solusinya: terobosan Danantara, badan ekspor satu pintu era Prabowo untuk kuatkan kedaulatan tawar RI.

3. Resep “Dekolonisasi Struktural”
Doktrin pasar bebas dinilai timpang karena negara maju masih proteksionis + subsidi, sementara RI dipaksa buka pasar. Ditambah “digital divide” yang bikin devisa bocor ke platform asing.
Jawabannya balik ke Trisakti Soekarno: Berdikari Politik, Ekonomi, Kebudayaan. Kuncinya: hilirisasi konsisten, SDM berkarakter, kuasai teknologi, dan kembangkan Rupiah Digital/CBDC + aliansi semikonduktor biar lepas dari hegemoni.

Baca Juga :  Trisula Weda dan Keluhuran Ajaran Baduy

Penutup: Purwadi menekankan geopolitik multipolar jangan cuma jadi “tontonan”. Harus jadi alat dorong kedaulatan ekonomi sampai akar rumput lewat ekonomi kerakyatan + asas kekeluargaan sesuai UUD 1945.

 

 

Penulis : S. Purwadi Mangunsastro,

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Aturan Pembagian Warisan Anak Laki-laki dan Perempuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata
Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?
Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat
Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia
Menyingkap Teorema Sunan Kalijaga: Harmoni Islam, Cahaya, dan Bayangan Kehidupan
Wan Chaidir Baros Menilai Masa Kejayaan Kesultanan Sumatera Timur Hanya Tinggal Sejarah
Membangun Karakter Utama: Mempresisi Jalan Rakyat Adil Makmur
Menjemput “Kalasuba” dan “Malaikat Badar” di Tengah Bayang-bayang Transisi Kekuasaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Ini Aturan Pembagian Warisan Anak Laki-laki dan Perempuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata

Senin, 27 Juli 2026 - 06:58 WIB

Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:39 WIB

Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menyingkap Teorema Sunan Kalijaga: Harmoni Islam, Cahaya, dan Bayangan Kehidupan

Berita Terbaru