LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. SSOL.ID- Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) minta Kejati Sumut usut tuntas kasus dugaan korupsi kredit modal kerja Rp3 miliar di Bank Sumut KCP Krakatau tahun 2012.

Kasus ini sudah menjerat analis kredit berinisial LPL sebagai tersangka. Kejati menyebut LPL memalsukan data debitur CV HA Group, mark up nilai agunan, dan melanggar prosedur sehingga kredit macet. Kerugian negara ditaksir Rp2,29 miliar.

LIPPSU menilai proses pencairan kredit Rp3 miliar pasti lewat banyak tahap, jadi tidak cukup hanya 1 tersangka. Nama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap ikut terseret karena pernah jadi pimpinan KCP Krakatau saat itu. Massa aksi desak dia diperiksa. Hingga 13 Juni 2026, Zakiyuddin baru dimintai keterangan sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggapan Bank Sumut menyatakan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejatisu dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum

Sementara itu, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap belum memberikan pernyataan resmi terkait namanya disebut-sebut dalam berbagai aksi massa, meski telah dihubungi via telepon selular dan pesan WhatsApp.

Sebelumnya diketahui, gelombang massa yang menyuarakan hal ini sudah berulang kali terdengar,mulai dari demo di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga didepan bank Sumut sendiri. Namun sampai berita ini di turunkan pihak Bank Sumut malah memilih bungkam.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Seperti halnya disampaikan kelompok massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, massa menyebut adanya dugaan kredit macet di Bank Sumut yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung sampai Milyaran Rupiah.

Koordinator Aksi Doni, dalam pernyataan sikapnya membongkar sejumlah dugaan kredit macet yang terjadi di Bank plat merah tesebut. Dan pernyataan yang disampaikan itu, berdasarkan dari hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumut.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026, tanggal 12 Februari 2026 menemukan bahwa, Permohonan Kredit, Analisis Kredit dan Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit Produktif sebesar Rp. 8.251.661.128,02 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Kemudian sebutnya, Aktivitas penagihan kredit NPL sebesar Rp. 7.621.017.418,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan penanganan kredit macet dengan umur tunggakan melebihi sepuluh tahun sebesar Rp. 31.924.175.887,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” sebutnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap", Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy "

Selain itu lnjutnya, ada juga Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan sebesar Rp. 3.552.896.567,45 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar ALAMP AKSI, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memproses secara hukum terkait temuan BPK RI tersebut di atas. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas,” katanya.

Selanjutnya, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Sumut terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas. mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dan ikut bertanggungjawab terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas.

Atas hal tersebut, staf Penkum Kejatisu Randi mengatakan kepada massa aksi, akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh massa aksi tersebut ke pimpinannya.Dan dia juga menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan laporan secara resmi ke Kejatisu terkait dengan aksi yang telah dismpaikan

 

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Senin, 21 September 2026 - 16:43 WIB

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB

Berita

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Senin, 21 Sep 2026 - 16:43 WIB