Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DH alias A. Selain mengamankan berbagai jenis narkoba, polisi juga menyita tiga mobil mewah milik pelaku.

“Adanya residivis narkoba, kita anggap bandar. Mereka modusnya berpindah-pindah, ngontrak-ngontrak, satu bulan dia empat kali (pindah),” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (11/6).

Rafli mengatakan pengungkapan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (25/5). Selain menangkap DH, petugas kepolisian mengamankan berbagai jenis narkoba, yakni 10.447 butir ekstasi, 828 pod vaping liquid, 59,36 gram ganja, tiga unit mobil mewah, 4 sepeda motor dan uang senilai Rp 246 juta.

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

“Kami bisa amankan dari bandar tersebut kurang lebih sebanyak 10.447 butir ekstasi, 828 pod, 59,36 gram ganja, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil mewah, dan uang sebesar 246 juta,” jelasnya.

Dikembangkan ke TPPU

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta beberapa kasus besar narkoba yang telah diungkap agar dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry.

Baca Juga :  Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

“Atensi saya, peredaran ini jangan hanya cukup berhenti sampai penindakanke bandar dan pengungkapan barang gukti. Tahun ini Satresnarkoba akan meningkatkan beberapa kasus besar dengan money laundry-nya, ini tantangan untuk jajaran narkoba,” kata Calvijn.

Calvijn meminta Satresnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Polda Sumut serta kejaksaan untuk mendalami soal TPPU itu.

“Tadi sudah ada hasil kejahatan yang dinikmati, tolong dikomunikasikan dengan jajaran polda dan kejaksaan,” jelasnya.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba
BNN Sumut Tangkap 4 Orang dan Sita Ratusan Gram Sabu
Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang
Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah
DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai
Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:28 WIB

Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:25 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:31 WIB

21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

BNN Sumut Tangkap 4 Orang dan Sita Ratusan Gram Sabu

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:34 WIB

Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Binjai, Sempat Tertabrak Motor

Berita Terbaru

Editorial

Demo Mahasiswa vs Demo Buruh: Soal Otot, Bukan Soal Sia-Sia

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:36 WIB